
BENGKALIS (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis mulai memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), pekan ini (Jumat). Penerapan ini sebagai bagian dari transformasi budaya kerja sekaligus langkah penghematan energi, khususnya bahan bakar minyak (BBM).
"Ya, pekan ini (Jumat) kita terapkan WFH bagi ASN. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 351 Tahun 2026 tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis," jelas Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bengkalis, Djamaluddin, Ahad (5/4/2026).
Ia menyampaikan, implementasi WFH dilakukan dengan pelaksanaan penuh dimulai pada Jumat pekan depan. Secara umum, sesuai edaran Kementerian Dalam Negeri, kebijakan WFH sudah diberlakukan, khususnya di Kabupaten Bengkalis. Namun untuk pelaksanaan penuh dimulai Jumat.
Baca Juga: Kembung Luar dan Teluk Lancar Diselimuti Asap Karhutla
Jamal mengatakan, meskipun WFH diterapkan, aktivitas pemerintahan tidak sepenuhnya berhenti. Pejabat tinggi pratama dan pejabat eselon III tetap diwajibkan masuk kantor seperti biasa.
"Artinya kantor tidak tutup. Pejabat eselon II dan III tetap berada di kantor, sementara staf dan pejabat eselon IV bekerja dari rumah," ujarnya.
Dia juga menegaskan, kebijakan ini tidak berlaku untuk instansi yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Sejumlah instansi tetap beroperasi normal, seperti BPBD, Damkar, rumah sakit, Dinas Perhubungan, Puskesmas, sekolah, Satpol PP, pelayanan perizinan terpadu, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
"Untuk instansi pelayanan publik, WFH tidak diberlakukan karena menyangkut kebutuhan langsung masyarakat," ungkapnya.
Jamal menambahkan, kebijakan WFH ini bukan bersifat uji coba, melainkan langsung diterapkan sesuai arahan dari pemerintah pusat. Meski demikian, evaluasi akan tetap dilakukan secara berkala.
"WFH ini tidak uji coba, tapi langsung diterapkan. Namun kita akan evaluasi setiap dua bulan untuk melihat efektivitas dan mekanismenya," jelasnya.
Selain itu, kebijakan ini juga diiringi dengan imbauan penghematan penggunaan BBM di lingkungan ASN. Penggunaan kendaraan dinas diharapkan lebih efisien dan disesuaikan dengan kebutuhan.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




