Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kaji Penguatan Jaminan Sosial Pekerja Rentan 

A
Penulis: Abu Kasim❯
Pansus IV DPRD Bengkalis saat melakukan pertemuan dengan Disnaker Kota Batam, akhir pekan lalu. Pertemuan ini membahas penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk dituangkan dalam Ranperda Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bengkalis. (humas dprd bengkalis untuk riau pos)
Pansus IV DPRD Bengkalis saat melakukan pertemuan dengan Disnaker Kota Batam, akhir pekan lalu. Pertemuan ini membahas penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk dituangkan dalam Ranperda Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bengkalis. (humas dprd bengkalis untuk riau pos)

Advertisement

 

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Guna penyempurnaan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pansus IV DPRD Bengkalis membahas upaya memperkuat perlindungan bagi pekerja rentan bersama Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), akhir pekan kemarin.

Pembahasan mencakup mekanisme pelaksanaan program, pendataan pekerja rentan, hingga skema pembiayaan agar program dapat berjalan secara berkelanjutan tanpa sepenuhnya membebani APBD.

Advertisement

Ketua Pansus IV DPRD Bengkalis Syafroni Untung memaparkan, penyelenggaraan perda tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, termasuk mekanisme pelaksanaan program setelah regulasi tersebut resmi diberlakukan. 

Pada kesempatan itu, Kepala Bidang Jaminan Sosial Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Hendri, menyampaikan bahwa pihaknya sebelumnya telah melakukan studi ke Dinas Sosial Kota Tangerang, untuk mempelajari sistem perlindungan sosial yang memiliki mekanisme, fungsi, dan manfaat yang berbeda.

Advertisement

Hendri menjelaskan, sejak 2022 Dinas Tenaga Kerja Kota Batam telah menginisiasi program perlindungan bagi pekerja rentan. Program tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung visi dan misi Pemerintah Kota Batam dalam meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

“Sejalan dengan visi dan misi Bapak Wali Kota Batam dalam meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Kota Batam, kami ingin memperoleh arahan mengenai arah kebijakan ke depan terkait perlindungan pekerja rentan,” ujarnya.

Menurut Hendri, pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan yang didanai melalui APBD membutuhkan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan, terutama dalam proses verifikasi data pekerja rentan.

Ia menyebutkan, pihaknya membutuhkan data dari sejumlah perusahaan aplikator seperti Maxim, Grab, dan Gojek. Namun, hingga saat ini data tersebut masih sulit diperoleh sehingga proses verifikasi membutuhkan dukungan dari pihak kepolisian.

Hendri menjelaskan,  penerapan klasifikasi desil telah berjalan, meskipun masih terdapat sejumlah kelompok masyarakat yang berada di luar mekanisme tersebut.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Kemenkum Riau Sosialisasikan Penghapusan Jaminan Fidusia untuk Tertib Administrasi dan Perlindungan Hukum

Kemenkum Riau Sosialisasikan Penghapusan Jaminan Fidusia untuk Tertib Administrasi dan Perlindungan Hukum

Penghapusan jaminan fidusia untuk tertib administrasi dan perlindungan hukum disosialisasikan. Acara dilaksanakan di Aula Ismail Saleh

Jaminan Simpanan Rp2 Miliar Tetap Aman, LPS Sosialisasikan Mandat Baru sebagai Penjamin Polis Asuransi

Jaminan Simpanan Rp2 Miliar Tetap Aman, LPS Sosialisasikan Mandat Baru sebagai Penjamin Polis Asuransi

Jaminan simpanan Rp2 miliar tetap aman, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mensosialisasikan mandat baru sebagai penjamin polis asuransi.

268 PPPK dan PHL Polda Riau Dapat Kartu BPJS Ketenagakerjaan, Kapolda: Ini Jaminan Sosial Bagi Seluruh Personel

268 PPPK dan PHL Polda Riau Dapat Kartu BPJS Ketenagakerjaan, Kapolda: Ini Jaminan Sosial Bagi Seluruh Personel

PPPK dan PHL Polda Riau tersenyum sumringah. Mereka diberikan kartu BPJS Ketenagakerjaan. Kapolda menyebut sebagai jaminan sosial 

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer