Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Warga Rupat Datangi Imigrasi, Desak Deportasi WNA Asal Malaysia

A
Penulis: Abu Kasim❯
Tokoh masyarakat Rupat yang tergabung dalam Solidaritas Warga Tiga Desa menyerahkan berkas penolakan WNA asal Malaysia kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis, Kamis (3/9/2026). (Istimewa)
Tokoh masyarakat Rupat yang tergabung dalam Solidaritas Warga Tiga Desa menyerahkan berkas penolakan WNA asal Malaysia kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis, Kamis (3/9/2026). (Istimewa)

Advertisement

 

BENGKALIS  (RIAUPOS.CO) - Tokoh masyarakat Rupat yang tergabung dalam Solidaritas Warga Tiga Desa mendatangi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis, Kamis (3/9/2026) siang.

Kedatangan mereka untuk mendesak pihak Imigrasi mengambil tindakan terhadap Chua Cin Heng, warga negara asing (WNA) asal Malaysia yang dinilai telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Rupat.

Advertisement

Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyerahkan laporan dan berkas berisi sedikitnya 1.020 tanda tangan warga yang meminta agar Chua Cin Heng dideportasi dan masuk dalam daftar penangkalan (blacklist).

Mereka menilai keberadaan WNA Malaysia tersebut berkaitan dengan konflik agraria yang telah berlangsung cukup lama di Desa Darul Aman, Batu Panjang dan Tanjung Kapal Kecamatan Rupat. Masyarakat juga meminta Imigrasi melakukan kajian dari sisi keimigrasian terhadap keberadaan Chua di Indonesia.

Advertisement

Kedatangan warga didampingi Penasehat Hukum, Dr Elviriadi. Mereka diterima Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Bengkalis, I Ketut Wedha Andi Nata Lona, bersama sejumlah pejabat Imigrasi lainnya.

Penasehat hukum masyarakat, Dr Elviriadi, mengatakan persoalan yang melibatkan Chua Cin Heng bukan persoalan baru. Menurutnya, polemik tersebut telah muncul sejak 1999 dan kembali mencuat dalam beberapa bulan terakhir.

"Ini sudah dari tahun 1999 mulai viral saudara Chua sampai 2026. Ada upaya pengambilan lahan masyarakat melalui skema kelompok tani yang sebenarnya tidak ada landasan hukum," ujar Elviriadi.

Elviriadi juga menyebut, upaya penguasaan lahan kembali terjadi sekitar dua bulan terakhir. Menurutnya, hal itu harus segera ditangani agar konflik tidak semakin meluas.

"Sudah dua bulan lalu mereka datang lagi untuk pengambilan lahan. Ini harus serius kita tangani. Saya mendukung masyarakat karena masyarakat tidak punya jaringan," jelasnya.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Imigrasi Bengkalis Berbenah, Hadirkan Ruang Layanan Lebih Modern dan Nyaman

Imigrasi Bengkalis Berbenah, Hadirkan Ruang Layanan Lebih Modern dan Nyaman

Imigrasi Bengkalis menghadirkan ruang layanan yang lebih modern dan nyaman. Tujuannya, meningkatkan kualitas pelayanan publik

Minta Selesaikan Sengketa Lahan, Warga Rupat Datangi Kantor Bupati Bengkalis

Minta Selesaikan Sengketa Lahan, Warga Rupat Datangi Kantor Bupati Bengkalis

Perwakilan warga Kecamatan Rupat mendatangi Kantor Bupati Bengkalis, di mana mereka ingin Pemkab Bengkalis bisa selesaikan sengketa lahan.

Imigrasi Bengkalis Lakukan Mediasi Konflik WNI dan Dua WNA Malaysia

Imigrasi Bengkalis Lakukan Mediasi Konflik WNI dan Dua WNA Malaysia

Kantor Imigrasi Bengkalis mediasi perselisihan rumah tangga yang membuat perjalanan perempuan (SA) yang akan berangkat ke Malaysia tertunda

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer