
BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Pengintaian selama tiga hari di tepi Pantai Desa Bantan Air, Kecamatan Bantan, Bengkalis oleh Tim Opsnal Satnarkoba bersama Polsek Bantan Polres Bengkalis membuahkan hasil, Rabu (9/9) pagi. Tiga jaringan narkotika internasional ditangkap dan sabu seberat 65 kilogram (kg) diamankan.
Penangkapan itu disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar saat menggelar ekspose pemusnahan narkotika senilai Rp80
miliar di Aula Tantya Sudhirajati, Mapolres Bengkalis, Rabu (9/9) sore. “Ya, saat ini tim kami sedang melakukan pengembangan. Karena ini jaringan pengedar narkoba internasional yang juga pemain lama kambuh lagi,” ucap Kapolres.
Informasi yang berhasil dirangkum di lapangan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat akan adanya barang haram yang masuk melalui perairan Selat Melaka. Akhirnya Tim Opsnal Satnarkoba bersama Polsek Bantan langsung melakukan pengintaian di lakasi yang dimaksud.
Baca Juga: Kolaborasi Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis Amankan 65 Bungkus Diduga Sabu
Pada saat speedboat (kapal cepat) yang mengantarkan barang haram berada di tengah laut yang dijemput oleh satu orang menggunakan kapal pompong dan saat speedboat melaju kencang meninggalkan sang penggendong narkoba, barulah tim yang sudah bersembunyi bergerak cepat menangkap pelakunya.
Musnahkan Barang Bukti
Kapolres juga menjelaskan pemusnahan barang bukti narkotika senilai Rp80 miliar. Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan Tim Satresnarkoba Polres Bengkalis dan Polsek Bantan dalam kasus yang diduga berkaitan dengan jaringan narkotika internasional sebelumnya.
Barang bukti yang dimusnahkan dengan cara diblender tersebut berupa sabu seberat 30.635,81 gram, pil ekstasi sebanyak 122.459 butir, dan etomidate sebanyak 384 pieces. Pemusnahan itu diperkirakan menyelamatkan sekitar 279.893 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Fahrian Saleh Siregar, mengatakan besarnya barang bukti yang berhasil diamankan, sekaligus menunjukkan skala ancaman peredaran narkotika yang dihadapi wilayah tersebut. “Bahkan, hari ini (kemarin, red), Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus narkotika dengan mengamankan 65 kilogram sabu. Kasus ini masih dalam proses pengembangan untuk mengungkap jaringan yang berada di belakang peredaran barang haram tersebut,” jelasnya.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




