Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sabu 65 Kg Jaringan Internasional Diamankan di Bengkalis

A
Penulis: Abu Kasim❯
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar bersama jajaran Forkopimda memusnahkan barang bukti narkotika senilai Rp80 miliar di Mapolres Bengkalis, Rabu (9/9/2026) sore. (Abu Kasim/Riau Pos)
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar bersama jajaran Forkopimda memusnahkan barang bukti narkotika senilai Rp80 miliar di Mapolres Bengkalis, Rabu (9/9/2026) sore. (Abu Kasim/Riau Pos)

Advertisement

 

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Pengintaian selama tiga hari di tepi Pantai Desa Bantan Air, Kecamatan Bantan, Bengkalis oleh Tim Opsnal Satnarkoba bersama Polsek Bantan Polres Bengkalis membuahkan hasil, Rabu (9/9) pagi. Tiga jaringan narkotika internasional ditangkap dan sabu seberat 65 kilogram (kg) diamankan.

Penangkapan itu di­sampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar saat menggelar eks­pose pemusnahan narkotika senilai Rp80

Advertisement

miliar di Aula Tantya Sudhirajati, Mapolres Bengkalis, Rabu (9/9) sore. “Ya, saat ini tim kami sedang melakukan pengembangan. Karena ini jaringan pengedar narkoba internasional yang juga pemain lama kambuh lagi,” ucap Kapolres.

Informasi yang berhasil dirangkum di lapangan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat akan adanya barang haram yang masuk melalui perairan Selat Melaka. Akhirnya Tim Opsnal Satnarkoba bersama Polsek Bantan langsung melakukan pengintaian di lakasi yang dimaksud. 

Advertisement

Pada saat speedboat (kapal cepat) yang mengantarkan barang haram berada di tengah laut yang dijemput oleh satu orang menggunakan kapal pompong dan saat speedboat melaju kencang meninggalkan sang penggendong narkoba, barulah tim yang sudah bersembunyi bergerak cepat menangkap pelakunya.

Musnahkan Barang Bukti

Kapolres juga menjelaskan pemusnahan barang bukti narkotika senilai Rp80 miliar. Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan Tim Satresnarkoba Polres Bengkalis dan Polsek Bantan dalam kasus yang diduga berkaitan dengan jaringan narkotika internasional sebelumnya.

Barang bukti yang dimusnahkan dengan cara diblender tersebut berupa sabu seberat 30.635,81 gram, pil ekstasi sebanyak 122.459 butir, dan etomidate sebanyak 384 pieces. Pemusnahan itu diperkirakan menyelamatkan sekitar 279.893 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. 

Fahrian Saleh Siregar, mengatakan besarnya barang bukti yang berhasil diamankan, sekaligus menunjukkan skala ancaman peredaran narkotika yang dihadapi wilayah tersebut. “Bahkan, hari ini (kemarin, red), Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus narkotika dengan mengamankan 65 kilogram sabu. Kasus ini masih dalam proses pengembangan untuk mengungkap jaringan yang berada di belakang peredaran barang haram tersebut,” jelasnya.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Edarkan 34 Paket Sabu, Empat Pria di Simpang Puncak Bengkalis Dibekuk Polisi

Edarkan 34 Paket Sabu, Empat Pria di Simpang Puncak Bengkalis Dibekuk Polisi

Diduga edarkan 34 paket sabu, empat pria yang tinggal di Simpang Puncak, Desa Boncah Mahang diamankan Tim Opsnal Polsek Mandau

Polres Bengkalis Musnahkan 8,2 Kg Sabu dan 5.005 Butir Pil Ekstasi

Polres Bengkalis Musnahkan 8,2 Kg Sabu dan 5.005 Butir Pil Ekstasi

Polres Bengkalis memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotikaberupa 8,2 kg lebih sabu-sabu dan 5.005 ekstasi

Diduga Edarkan Sabu, Oknum Honorer di Bengkalis Ini Dibekuk Polisi

Diduga Edarkan Sabu, Oknum Honorer di Bengkalis Ini Dibekuk Polisi

Diduga mengedarkan sabu, seorang oknum honorer di RSUD Bengkalis berinisial S (40) dibekuk Satresnarkoba Polres Bengkalis/

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer