
BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Di tengah efisiensi anggaran yang dilakukan secara besar-besaran oleh pemerintah pusat, membuat daerah harus ikat pinggang secara kencang.
Salah satunya dengan melakukan perampingan struktur organisasi di semua jenjang, meski di pusat jumlah kementerian, badan dan lembaga tak sebanding di daerah yang masukin rampung seramping anggaran yang tersedia dalam APBD.
Bahkan saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis sudah mematangkan persiapan peleburan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Bengkalis.
Baca Juga: Harus Hentikan Malen
Melalui kebijakan tersebut, sebanyak 12 perangkat daerah akan dilebur menjadi enam perangkat daerah, dengan nomenklatur atau nama baru. Bahkan ditargetkan seluruh proses penggabungan, termasuk penataan struktur organisasi dan penganggaran, dapat rampung sehingga mulai diterapkan pada Januari 2027.
Untuk mempercepat proses tersebut, Bupati Bengkalis telah menunjuk enam pejabat sebagai koordinator, sekaligus penanggung jawab persiapan peleburan masing-masing OPD.
Salah satunya Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) dan Kemasyarakatan, Johansyah Syafri. Dirinya dipercaya mengoordinasikan persiapan penggabungan Dinas Perkebunan dengan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) menjadi Dinas Pertanian.
Johansyah Syafri mengatakan, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah persiapan bersama kedua OPD tersebut. Salah satu fokus utama adalah menyusun perhitungan efisiensi anggaran sebagai konsekuensi dari penggabungan dua perangkat daerah menjadi satu dinas.
"Peleburan ini tentu akan berdampak pada perubahan struktur organisasi, termasuk berkurangnya sejumlah jabatan struktural, mulai dari kepala dinas hingga pejabat administrator. Saat penerapan menjadi satu OPD nanti, ada beberapa jabatan yang akan hilang dari dua OPD yang bergabung ini. Mulai dari kepala dinas serta pejabat administrator, tentu ada pengurangan jabatan," tegas Johansyah Syafri, Senin (2/11/2026).
Dengan berkurangnya struktur jabatan tersebut, sejumlah kebutuhan anggaran operasional juga akan mengalami penyesuaian. Karena itu, efisiensi anggaran menjadi salah satu hal yang sedang dihitung untuk mendukung operasional Dinas Pertanian yang baru.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




