Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Edarkan Narkoba Empat Pemuda Dibekuk Tim Opsnal Polsek Bukit Batu Bengkalis

Abu Kasim • Jumat, 9 Mei 2025 | 17:29 WIB
Barang bukti narkoba dan barang bukti lain yang turut diamankan bersama 4 tersangka di Mapolsek Bukit Batu, Jumat (9/5/2025).
Barang bukti narkoba dan barang bukti lain yang turut diamankan bersama 4 tersangka di Mapolsek Bukit Batu, Jumat (9/5/2025).

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Diduga menjadi pengedar barang haram narkotika, tiga orang pemuda dibekuk Tim Opsnal Polsek Bukit Batu di Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana bersama barang bukti narkotika jenis sabu.

Sebelumnya, polisi juga menangkap seorang pelaku, sehingga total yang ditangkap ada 4 orang.

"Ya, ketiga tersangka kita tangkap pada, Rabu (7/5/2025) sekitar pukul 15.30 WIB. Di mana sebelumnya, kita menangkap seorang pelaku narkotika yang mengarah kepada pengedar sabu di wilayah tersebut," ujar Kapolsek Bukit Batu Kompol Rokhani, Jumat (9/5/2025).

Ia menyebutkan, penangkapan berawal siang itu ketika anggota Polsek Bukit Batu melakukan penangkapan terhadap seorang pria bernama MS alias Nanang, yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkoba.

"Namun setelah kita lakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan narkotika jenis sabu. Pelaku kemudian kita bawa untuk dilakukan interogasi lebih lanjut," jelas Kapolsek.

Menurutnya, untuk menindaklanjuti keterangan dari pelaku, tim Polsek Bukit Batu segera bergerak melakukan pengembangan terhadap tersangka P (34).

Sekitar pukul 15.35 WIB, petugas akhirnya melakukan penangkapan terhadap P, di Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana.

Setelah dibekuk dan diinterogasi kata Kapolsek, para tersangka mengakui bahwa sebagian dari barang bukti sabu yang ditemukan pada dirinya disimpan dan dititipkan kepada MR (29), yang juga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Tak menunggu lama, petugas langsung bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap MR serta Ed dimana sedang menggunakan narkotika jenis sabu di rumah tersangka P.

Ia menyebutkan, di lokasi penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa 9 bungkus plastik klip bening yang diduga berisi sabu, satu alat hisap sabu alias bong, dan satu buah kaca pirex yang juga diduga mengandung sabu.

"Kita juga mengamankan beberapa barang elektronik berupa tiga unit handphone dengan berbagai merek, serta uang tunai yang diduga hasil dari transaksi narkotika," jelasnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, tes urine terhadap ke 4 tersangka menunjukkan hasil positif mengandung Methamphetamine, sebuah bahan aktif terkandung dalam narkotika jenis sabu.

"Jadi, keempat tersangka saat ini sudah berada dalam tahanan Polsek Bukit Batu untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya.

Pemerintah desa serta tokoh masyarakat menyampaikan apresiasi kepada Polsek Bukit Batu, sudah memberantas peredaran narkoba di wilayah mereka, dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari bahaya narkotika.

"Kasus ini mengungkapkan betapa seriusnya ancaman peredaran narkotika di daerah pedesaan, yang sering kali menjadi sasaran pasar baru bagi jaringan peredaran barang haram tersebut. Pihak kepolisian berjanji akan terus berupaya maksimal untuk menumpas peredaran narkoba demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat," ujar Kapolsek.

Dalam perkara narkoba ini unit Reskrim Polsek Bukit Batu masih melakukan proses penyidikan, guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba lainnya yang terlibat dalam kasus ini.

"Kita mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan selalu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika," imbaunya.

Laporan Abu Kasim (Bengkalis)

Editor : M. Erizal
#kasus narkoba #pengedar sabu #pengedar narkoba #polsek bukit batu #bengkalis