BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Bupati Kasmarni bersama Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha dan tiga Wakil Ketua DPRD Bengkalis M Arsya Fadillah, Hendrik Firnanda Pangaribuan dan H Misno menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2026 Rp2,8 triliun lebih.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab Bengkalis dan DPRD dalam Sidang Paripurna DPRD Bengkalis, Rabu (12/11) sore.
Bupati Kasmarni menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja sama dan kolaborasi anggota legislatif bersama eksekutif di lingkungan Pemkab Bengkalis, sehingga KUA-PPAS 2026 dapat disepakati.
“Mudah-mudahan kesepakatan ini, dapat segera ditindaklanjuti dalam proses dan tahapan selanjutnya, yakni melalui pembahasan RAPBD 2026,” harap bupati.
Ia menyebutkan, penandatanganan KUA-PPAS ini akan berdampak positif dalam mendukung kinerja pemerintah, untuk mencapai keberhasilan pembangunan pada tahun 2026 mendatang.
Terhadap rincian proyeksi anggaran 2026, bupati menjelaskan penyusunan KUA-PPAS telah dilakukan dengan cermat, memperhitungkan seluruh potensi pendapatan serta mengakomodir belanja yang bersifat prioritas, wajib, dan mengikat.
“Kami sangat menyadari, dengan dinamika keuangan saat ini, pemerintah daerah dituntut untuk semakin cermat dan lebih hati-hati dalam merancang kebijakan fiskal,” jelasnya.
Bupati juga memaparkan rincian umum proyeksi APBD Bengkalis 2026. Pertama pendapatan daerah diproyeksikan Rp2,7 triliun lebih. Kedua belanja daerah ditetapkan Rp2,8 triliun lebih, ketiga penerimaan pembiayaan daerah ditetapkan Rp99,8 miliar lebih.
“Angka penerimaan pembiayaan tersebut diproyeksikan untuk menutupi defisit antara belanja dan pendapatan daerah, sehingga anggaran tetap berimbang,” jelasnya bupati.
Ia menegaskan, rancangan ini disusun untuk melaksanakan pembangunan berkelanjutan, sesuai kemampuan keuangan daerah dan mendorong kemandirian fiskal yang lebih baik.
“Kami berharap KUA-PPAS ini bisa segera menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan APBD tahun anggaran 2026, guna menjamin kelangsungan program dan kegiatan prioritas sesuai dengan apa yang telah menjadi target kita bersama,” jelasnya.(gem)
Laporan ABU KASIM, Bengkalis
Editor : Rindra Yasin