BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Sebanyak 25 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis, keturunan Tionghoa merayakan Tahun Baru Imlek 2026 dengan sederhana dan penuh khidmat, Selasa (17/2/2026).
Perayaan yang dirangkai dengan persembahyangan rutin tersebut, berlangsung sederhana namun penuh makna di dalam area lapas Bengkalis.
Kegiatan ibadah tersebut, digelar sebagai bentuk pemenuhan hak kebebasan beragama bagi warga binaan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Meski berada dalam masa pembinaan, para WBP tetap diberikan ruang untuk menjalankan keyakinannya.
Persembahyangan dilaksanakan di bawah pengawasan komandan jaga, petugas pengamanan, serta staf Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat). Pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian ibadah berjalan aman, tertib, dan lancar tanpa mengurangi kekhusyukan perayaan.
Kepala Lapas Bengkalis, Priyo Tri Laksono mengatakan, pihaknya berkomitmen memberikan pembinaan kepribadian secara menyeluruh, termasuk dalam aspek spiritual. Pihaknya juga menginstruksikan jajaran Seksi Binadik agar mengawal kegiatan sesuai standar operasional prosedur (SOP) keamanan.
“Perayaan ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi momentum refleksi dan penguatan mental bagi warga binaan. Kami memastikan kegiatan berlangsung aman dan tetap menghormati nilai sakral ibadah,” jelas Priyo.
Baca Juga: Kasus Perambahan Kawasan Hutan dan Karhutla di Bukit Batu, Polres Bengkalis Tetapkan 1 Tersangka