
PEKANBARU (RP) - Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho berkomitmen mempercepat pembayaran gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Ke depan, pembayaran hak pegawai ditargetkan tuntas sebelum tanggal 10 setiap bulan.
Target tersebut lebih cepat dibandingkan pola pembayaran selama ini, yang umumnya baru diselesaikan pada tanggal 17 hingga 25 setiap bulan.
Wako menyampaikan komitmen itu saat menekankan pentingnya peningkatan kinerja seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan publik harus berjalan seiring dengan perhatian terhadap kesejahteraan pegawai.
Baca Juga: Pokok Pajak Kendaraan Angkutan Barang Dapat Diskon 40 Persen
Ia menjelaskan, percepatan pembayaran gaji dan TPP bukan berarti menambah besaran penghasilan yang diterima ASN. Namun, kepastian waktu pembayaran dinilai penting agar pegawai dapat mengatur kebutuhan rumah tangga dan memenuhi kewajiban bulanan secara lebih terencana.
”Angkanya sama sebenarnya, tapi bagaimana waktunya bisa lebih cepat saja. Sehingga seluruhnya yang bekerja tentunya dapat membayar tagihan listrik lebih cepat, mengatur perekonomiannya lebih cepat,” kata Wako, Kamis (29/10).
Untuk mewujudkan target tersebut, Agung berharap seluruh kepala OPD dapat mempersiapkan proses administrasi dan menjalankan komitmen percepatan pembayaran. Dengan begitu, hak pegawai dapat diterima lebih awal tanpa harus menunggu hingga pertengahan atau akhir bulan.
Di sisi lain, Wako mengingatkan bahwa ASN memiliki tanggung jawab penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, ia menginginkan seluruh pegawai tetap siap menjalankan tugas dan memberikan pelayanan secara optimal kapan pun diperlukan.
”Kita tentu ingin memuaskan masyarakat, karena kita adalah bagian pelayanan. Tapi saya juga ingin pegawai saya siap kapan saja saya butuhkan untuk bekerja melayani masyarakat,” tegasnya.(ilo)
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




