Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

RI Tuntut UE Patuhi Putusan WTO soal Sawit

Tim Redaksi • Kamis, 26 Februari 2026 | 12:47 WIB

Budi Santoso
Budi Santoso

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Indonesia mendesak Uni Eropa (UE) segera menjalankan putusan panel sengketa Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait kebijakan minyak sawit. Desakan itu menguat seiring berakhirnya periode implementasi 12 bulan yang diberikan kepada UE untuk menyesuaikan regulasinya.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyebutkan, pemerintah akan terus mengawal langkah penyesuaian yang dilakukan UE. Terutama terkait kebijakan Indirect Land Use Change (ILUC) dalam Directive (EU) 2018/2001 atau Renewable Energy Directive II beserta aturan turunannya.

“Kami mendesak UE untuk segera mematuhi putusan Panel WTO agar akses pasar produk minyak sawit Indonesia ke UE dapat segera pulih,” ujar Budi di Jakarta, Rabu (25/2).

Putusan sengketa DS593 yang diumumkan pada 10 Januari 2025 menyatakan kebijakan UE telah mendiskriminasi biofuel berbasis minyak sawit Indonesia dibandingkan produk sejenis dari negara lain maupun produksi domestik. Putusan tersebut menegaskan kebijakan itu tidak sejalan dengan prinsip nondiskriminasi dalam sistem perdagangan multilateral.

Uni Eropa Beralasan Penyesuaian Belum Rampung

Dalam sidang reguler Dispute Settlement Body WTO pada 27 Januari 2026, UE melaporkan proses penyesuaian kebijakan masih belum rampung. Menyikapi itu, Indonesia menyiapkan sejumlah langkah lanjutan sembari tetap membuka ruang dialog.

“Indonesia telah menyiapkan berbagai opsi skenario apabila pada saat berakhirnya RPT, UE belum menunjukkan kepatuhan penuh. Pemerintah Indonesia selalu siap berdiskusi dengan UE untuk memastikan kesiapan aspek hukum dan teknis apabila diperlukan langkah lanjutan,” beber Budi.

Di sisi lain, Indonesia menegaskan tetap mendukung agenda keberlanjutan dan transisi energi global. Namun, kebijakan keberlanjutan tidak boleh dijadikan dalih untuk menerapkan langkah yang bertentangan dengan prinsip perdagangan yang adil.

Minyak Nabati Paling Efisien

Ketua Bidang Perkebunan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) R Azis Hidayat menyebutkan, sawit merupakan minyak nabati paling efisien dibandingkan komoditas lain. “Untuk menghasilkan 1 ton minyak sawit hanya dibutuhkan 0,3 hektare lahan. Jauh lebih efisien dibanding bunga matahari, rapeseed, dan kedelai,” ujarnya.

Menurut Azis, keunggulan efisiensi itu membuat sawit kerap menjadi sasaran kritik di Eropa. Bahkan, sentimen negatif terhadap sawit disebut sudah mengakar dalam wacana publik di sana.(agf/dio/jpg)

Editor : Arif Oktafian
#world trade organization #budi santoso #sawit #uni eropa