Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nama Jaksa Dicatut, Saksi Tertipu Rp70 Juta

Y
Penulis: Yulianti Sabikis❯
MUHAMMAD ULIN NUHA .(JPG)
MUHAMMAD ULIN NUHA .(JPG)

Advertisement

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti berge­rak menelusuri pelaku penipuan yang mencatut nama jaksa dalam penanganan perkara dugaan korupsi di Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Kepulauan Meranti yang sedang berlangsung. Modus tersebut membuat seorang saksi mengalami kerugian hingga Rp70 juta.

Pelaku diduga menghubungi saksi melalui telepon dan WhatsApp dengan mengatasnamakan jaksa yang menangani perkara. Korban kemudian diminta mentransfer uang dengan dalih biaya operasional dan fee penanganan kasus.Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kepulauan Meranti Muhammad Ulin Nuha mene­gaskan permintaan tersebut merupakan peni­puan dan tidak ada kaitannya dengan proses penyidikan.

”Modusnya mengatasna­makan kami dengan me­minta uang kepada seorang saksi. Uang sebesar Rp70 juta itu sudah ditransfer oleh korban,” ujarnya, Kamis (10/9).

Atas pencatutan nama institusi tersebut, Kejari memastikan kasus penipuan akan ditindaklanjuti. Penyidik akan berkoordinasi dengan Seksi Intelijen untuk melacak nomor telepon maupun rekening yang digunakan pelaku.

”Karena sudah mencatut nama kami, tentu akan kami tindak lanjuti. Kami koordinasikan dengan bidang intelijen untuk melacak nomor HP dan rekening pelaku,” tegasnya.

Advertisement

Menurutnya, pelaku memanfaatkan kondisi psikologis saksi yang sedang menjalani pemeriksaan dalam perkara dugaan korupsi anggaran perawatan kendaraan dinas, BBM, dan pelumas Setkab Meranti Tahun Anggaran 2024 Kejari juga memperoleh informasi bahwa bukan hanya satu saksi yang dihubungi. Namun sejauh ini, baru satu orang yang merespons hingga akhirnya mengirimkan uang kepada pelaku.

Kejaksaan mengimbau seluruh saksi maupun masyarakat agar tidak pernah memenuhi permintaan uang yang mengatasnamakan jaksa. Setiap komunikasi mencurigakan diminta segera dikonfirmasi langsung ke Kejari Kepulauan Meranti. ”Penanganan perkara tidak pernah dipungut biaya. Jika ada yang meminta uang dengan mengatasnamakan jaksa, segera laporkan dan jangan ditransfer,” tegasnya.(yls)

Laporan WIRA SAPUTRA. Selatpanjang

 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Bakar Lahan untuk Kebun Sawit di SM Kerumutan, 3 Warga Teluk Meranti Ditangkap Polisi

Bakar Lahan untuk Kebun Sawit di SM Kerumutan, 3 Warga Teluk Meranti Ditangkap Polisi

Tiga warga Kecamatan Teluk Meranti ditangkap polisi. Ketiganya didakwa membakar lahan untuk dijadikan kebun sawit di SM Kerumutan

Pilkades Meranti Masuk Fase Rawan, Politik Uang dan Gesekan Pendukung Jadi Atensi Rakor Bupati

Pilkades Meranti Masuk Fase Rawan, Politik Uang dan Gesekan Pendukung Jadi Atensi Rakor Bupati

Politik uang dan gesekan antar pendukung menjadi atensi Rakor Bupati Asmar. Saat ini Pilkades Kabupaten Kepulauan Meranti masuk fase rawan

Saksi Kasus BBM Setdakab Meranti Jadi Korban Penipuan, Rp70 Juta Melayang

Saksi Kasus BBM Setdakab Meranti Jadi Korban Penipuan, Rp70 Juta Melayang

Kejari tengah menyidik dugaan korupsi di Setdakab Kepulauan Meranti. Tiba-tiba ada yang mengaku jaksa dan melakukan penipuan terhadap saksi

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer