Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Media Berperan Penting Jaga Keterbukaan Informasi Publik

H
Penulis: Hendrawan Kariman❯
PERS GATHERING: Dari kanan, Kasi Penkum Zikrullah, Asintel Fitriansyah Akbar, Kajati Riau I Dewa Gede Wirajana dan Kasi I Bidang Intelijen Simon menggelar pers gathering bersama sejumlah awak media di Riau, Selasa (27/10/2026). (Humas Kejati Riau untuk Riau Pos)
PERS GATHERING: Dari kanan, Kasi Penkum Zikrullah, Asintel Fitriansyah Akbar, Kajati Riau I Dewa Gede Wirajana dan Kasi I Bidang Intelijen Simon menggelar pers gathering bersama sejumlah awak media di Riau, Selasa (27/10/2026). (Humas Kejati Riau untuk Riau Pos)

Advertisement

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Media massa dan maupun media elektronik memiliki peran penting dalam mengawal keterbukaan informasi di kantor layanan publik. Termasuk pada lembaga penegakan hukum seperti Kejaksaan Tinggi (Kejati).

Hal ini turut disampaikan Kepala Kejati (Kajati) Riau I Dewa Gede Wirajana saat menggelar Pers Gathering bersama sejumlah wartawan di Riau pada Selasa (27/10).

Didampingi Asisten Intelijen Fitriansyah Akbar, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Zikrullah serta Kasi I Bidang Intelijen Simon, Kajati Riau ingin momentum diskusi ini dapat terus memperkuat sinergi antara institusi kejaksaan dan media dalam menyampaikan informasi yang akurat, transparan, dan berimbang kepada masyarakat.

Advertisement

‘’Pers memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, juga menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi mengenai pelaksanaan tugas, program, serta capaian kinerja institusi,’’ ujarnya.

Gede Wirajana menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para wartawan yang telah hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan. Melalui pers gathering ini, ia berharap komunikasi antara Kejati Riau dan insan pers semakin efektif serta mampu membangun kolaborasi yang positif dan profesional.

Advertisement

‘’Kami berharap hubungan kemitraan antara Kejati Riau dan insan pers dapat terus diperkuat, sehingga informasi yang disampaikan kepada publik benar-benar akurat, transparan, dan berimbang,’’ ujar Gede Wirajana.

Sinergi media dan kejaksaan, menurut Kajati, memiliki nilai yang amat penting dalam mendukung keterbukaan informasi publik. Tentunya sekaligus, untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Kajati Riau juga berharap hubungan baik yang selama ini terjalin dapat terus dipelihara dan ditingkatkan, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas kejaksaan serta pelayanan kepada masyarakat.(end)

 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Dugaan Korupsi Disdik Riau, Kejati Telah Periksa 25 Saksi

Dugaan Korupsi Disdik Riau, Kejati Telah Periksa 25 Saksi

Kasus korupsi disdik riau pengadaan smart board 2024, Kasi Penkumham Kejati Riau Zikrullah ungkap dugaan pengadaan senilai Rp9,5 miliar

Tersangka Mangkir, Kejati Riau Segera Layangkan Panggilan Kedua, Korupsi Pengelolaan Dana PI SPRH

Tersangka Mangkir, Kejati Riau Segera Layangkan Panggilan Kedua, Korupsi Pengelolaan Dana PI SPRH

Kejati Riau segera melayangkan panggilan kedua terhadap Salim Aktar, tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana PI 10 persen PT SPRH

Kejati Riau Tahan Delapan Tersangka Korupsi PI Rohil, Keluarga Histeris

Kejati Riau Tahan Delapan Tersangka Korupsi PI Rohil, Keluarga Histeris

Kejati Riau menahan 8 tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana PI 10 persen dari PT PHR yang dikelola PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer