
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid tiba-tiba masuk ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Rabu (4/11) pukul 09.22 WIB. Padahal, tak ada jadwal pemeriksaan atau pemanggilan terhadap dirinya kemarin.
Pemeriksaan tak terjadwal itu pun menuai sorotan dan dugaan perlakuan istimewa untuk Nusron. Namun, Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo mengatakan, Nusron hadir untuk memenuhi panggilan sebelumnya. ”Sebenarnya memang tidak ada penjadwalan pemeriksaan untuk hari ini (kemarin, red),” papar Budi, kemarin.
KPK menggali pengetahuan Nusron mulai dari pembagian kewenangan sertifikasi tanah hingga dugaan aliran uang yang melibatkan orang-orang kepercayaannya. Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap Nusron difokuskan pada tugas dan kewenangannya sebagai menteri, khususnya dalam pengelolaan administrasi pertanahan.
Penyidik ingin mengetahui sejauh mana peran Nusron dalam proses penerbitan sertifikat tanah, termasuk Hak Guna Bangunan (HGB) yang diduga melibatkan PT Summarecon. “Dalam pemeringksaannya, penyidik mengonfirmasi terhadap saksi Saudara NW berkaitan dengan tugas dan kewenangannya selaku Menteri ATR/BPN seperti apa,’’ ujarnya.
Baca Juga: Saksi Sebut 2 Kali Jumpa Rida, Tak Ingat Nilai Taksiran Graha Pena Riau
‘’Kaitannya dengan tugas-tugas di Kementerian ATR/BPN berkaitan dengan sertifikasi tanah, HGB, dan sebagainya. Karena memang ada pembagian ataupun pendistribusian kewenangan berkaitan dengan sertifikasi-sertifikasi tersebut,” tambah Budi.
Selain urusan sertifikasi tanah, penyidik juga menelusuri kewenangan Nusron dalam menentukan maupun menempatkan pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Hal itu menjadi salah satu materi penting karena KPK tengah mengusut dugaan praktik setoran jabatan yang diduga berlangsung dalam struktur kementerian tersebut.
“Ini kaitannya dengan dugaan adanya setoran rutin ataupun setoran jabatan yang terjadi di lingkungan Kementerian ATR/BPN, termasuk soal dugaan setoran rutin dari tingkat Kantah, Kanwil, dan ke atas,” ungkapnya.
KPK juga mendalami dugaan penerimaan uang oleh sejumlah pihak yang disebut sebagai orang kepercayaan Nusron. Penyidik berupaya mengungkap pengetahuan Nusron mengenai penerimaan tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterkaitan dengan praktik setoran yang sedang diusut.
Budi menegaskan, pemeriksaan terhadap Nusron kali ini merupakan pemeriksaan pertama. Karena itu, seluruh keterangan yang diberikan masih akan dianalisis dan ditelaah lebih lanjut untuk memastikan kesesuaiannya dengan konstruksi perkara yang sedang ditangani KPK.
“Dan tentunya ini juga masih pemeriksaan pertama terhadap Saudara NW, semuanya masih terus dilakukan analisis, ditelaah, dan dicek juga dengan alat bukti-alat bukti yang sudah didapatkan oleh penyidik dalam perkara ini,” tuturnya.
Baca Juga: Perairan Inhil Rawan Jalur Narkoba
KPK pun membuka peluang untuk kembali memanggil Nusron apabila penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan. Langkah tersebut akan bergantung pada hasil pendalaman dan kebutuhan pembuktian dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




