Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polisi Amankan 2 Kg Sabu di Pesisir Inhil

M
Penulis: M Ali Nurman❯
Tiga tersangka bersama barang bukti berupa 2 Kg sabu dan beberapa unit telepon genggam berhasil diamankan di Mapolsek Kateman, Ahad (25/10/2026). (POLSEK KEMUNING UNTUK RIAU POS)
Tiga tersangka bersama barang bukti berupa 2 Kg sabu dan beberapa unit telepon genggam berhasil diamankan di Mapolsek Kateman, Ahad (25/10/2026). (POLSEK KEMUNING UNTUK RIAU POS)

Advertisement

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Jajaran Polsek Kateman, Polres Indragiri Hilir (Inhil) mengamankan tiga pria dalam pengungkapan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Kateman, Ahad (25/10). Dari pengembangan kasus tersebut, polisi menemukan barang bukti yang diduga sabu dengan perkiraan berat mencapai 2 kilogram.

Ketiga pria itu masing-masing berinisial RA (40), IK (50), dan EJ (44). Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di Desa Air Tawar, Kecamatan Kateman.

Kapolres Inhil AKBP Donny Eko Listianto SIK melalui Kapolsek Kateman Kompol Bachtiar, Senin (26/10), menjelaskan petugas terlebih dahulu mengamankan RA di sebuah rumah di Jalan Daeng Matutu, Parit 12, Desa Air Tawar, sekitar pukul 11.00 WIB.

Dari penggeledahan, polisi menemukan empat paket plastik berisi kristal putih diduga sabu, dua telepon genggam, dua timbangan digital, serta sejumlah perlengkapan lainnya.

‘’Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan seorang pria dan mengembangkan kasus hingga mengamankan dua pria lainnya,’’ ujar Bachtiar.

Advertisement

Berdasarkan hasil pengembangan, polisi kemudian mengamankan EJ dan IK di wilayah Kelurahan Tagaraja. Sekitar pukul 18.00 WIB, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan barang yang diduga narkotika di sebuah rumah kontrakan di Jalan Jenderal Sudirman, Gang Tunas Bakti, Kelurahan Tagaraja.

Penggeledahan di lokasi tersebut menemukan dua kemasan besar bertuliskan Qing Shan berisi kristal putih diduga sabu. Polisi juga menyita sebuah tas biru dan empat unit telepon genggam.

‘’Dari hasil pengembangan, petugas kembali mene­mukan dua kemasan besar berisi kristal putih yang diduga sabu. Kami masih mendalami asal barang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain,’’ tambahnya.

Total barang bukti yang diduga sabu diperkirakan mencapai 2 kilogram. Namun, berat bersih dan kandungannya masih perlu dipastikan melalui penimbangan serta pemeriksaan laboratorium.

Ketiga tersangka telah dibawa ke Mapolsek Kateman untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami peran masing-masing dan menelusuri kemungkinan adanya jari­ngan pemasok lain.(ali/*2)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Bantu Nelayan Pesisir, Polres Inhil Salurkan Tiga Mesin Katinting

Bantu Nelayan Pesisir, Polres Inhil Salurkan Tiga Mesin Katinting

Nelayan di Parit 13, Kelurahan Tembilahan Hilir dapat bantuan mesin katinting dari Polres Inhil. Bantuan untuk menunjang aktivitas nelayan

Edarkan Sabu, Empat  Perempuan Diamankan Polres Inhil, 2 Jadi Tersangka

Edarkan Sabu, Empat Perempuan Diamankan Polres Inhil, 2 Jadi Tersangka

Empat perempuan diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Inhil karena mengedarkan narkoba jenis sabu di kawasankawasan Pekan Arba.

Resmi Pimpin Polres Inhil, AKBP Donny Komit Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Resmi Pimpin Polres Inhil, AKBP Donny Komit Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Kapolres Indragiri Hilir berganti. AKBP Donny Eko Listianto SH SIK MH resmi jabat Kapolres Inhil. Pelayanan masyarakat jadi komitmennya.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer