APBD Perubahan 2026 Terbit, OPD Inhil Diminta Segera Menyesuaikan Program

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Waktu pelaksanaan anggaran 2026 yang tersisa sekitar dua bulan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Setelah APBD Perubahan 2026 resmi mendapatkan nomor register dari Gubernur Riau dan Peraturan Daerahnya diterbitkan, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta segera menyesuaikan program dan kegiatan agar pelaksanaannya tidak terkendala hingga akhir tahun anggaran.
Penyesuaian tersebut diperlukan agar setiap program yang telah ditetapkan dalam APBD Perubahan dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Perangkat daerah juga dituntut memperhatikan tahapan pelaksanaan kegiatan dengan waktu yang semakin terbatas.
Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil H Tantawi Jauhari menegaskan, terbitnya nomor register dan Perda APBD Perubahan harus segera ditindaklanjuti seluruh perangkat daerah melalui penyesuaian pelaksanaan program dan kegiatan di masing-masing OPD.
Arahan itu disampaikannya saat memimpin apel Senin pagi gabungan di Lapangan Upacara Kantor Bupati Inhil, Senin (2/11/2026).
"Kita sudah memasuki bulan November. APBD Perubahan telah mendapatkan nomor register dari Gubernur dan Peraturan Daerahnya juga sudah diterbitkan. Karena itu, seluruh perangkat daerah perlu segera menyesuaikan pelaksanaan kegiatan dengan ketentuan yang telah ditetapkan," ungkap Tantawi.
Selain penyesuaian program, Tantawi juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan aparatur dalam menjalankan tugas. Ia menegaskan, apel gabungan tidak semestinya hanya dipandang sebagai kegiatan rutin.
Baca Juga: Penataan Taman Berlangsung dan Cegah Gangguan Lalu Lintas, Parkir di Depan Living World Dilarang
"Apel pagi gabungan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen, mengevaluasi kedisiplinan, serta membangun semangat kerja seluruh pegawai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.(*2)
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




