Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Gara-Gara Knalpot Bising, Siswa di Tempuling Inhil Dibacok Tetangga

M Ali Nurman • Kamis, 5 Maret 2026 | 15:23 WIB

Pelaku penganiayaan inisial ES diamankan di Mapolsek Tempuling dalam pemeriksaan lebih lanjut, Kamis (5/3/2026).
Pelaku penganiayaan inisial ES diamankan di Mapolsek Tempuling dalam pemeriksaan lebih lanjut, Kamis (5/3/2026).

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) -- Hanya gara-gara suara knalpot bising, seorang siswa berinisial RC di Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dibacok tetangganya sendiri.

Peristiwa berdarah tersebut terjadi di Lorong Binjai, Kelurahan Pangkalan Tujuh, Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Akibat kejadian itu, pemuda berusia 18 tahun tersebut mengalami luka robek serius di bagian kepala, telinga kanan, lengan kanan dan punggung.

Sementara itu pelaku diketahui inisial ES (30) langsung melarikan diri. Hanya berselang satu jam dari kejadian pelaku berhasil ditangkap di rumah mertuanya di Parit Bintang Beralih, Desa Sungai Gantang, Kecamatan Kempas.

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora SIK melalui Kapolsek Tempuling Iptu Delni Atma Saputra SH MH, Kamis (4/3/2026) menjelaskan insiden bermula saat korban pulang ke rumah bersama rekannya.

Setibanya di depan rumah, tersangka yang merupakan tetangga korban merasa terganggu dengan suara knalpot sepeda motor milik teman korban.

"Tersangka sempat berteriak menyindir agar suara knalpot dikeraskan. Korban menanggapi dengan menanyakan maksud ucapan tersebut. Diduga hal itu memicu emosi tersangka," ujarnya.

Emosi yang tak terkendali membuat tersangka mengambil sebilah parang di samping rumahnya dan langsung mengejar korban. Panik, RC berusaha menyelamatkan diri dengan masuk ke dalam rumah warga lainnya.

"Namun tersangka berhasil menyusul dan mengayunkan parang ke arah korban secara berulang kali. Warga yang melihat kejadian itu segera melerai dan membawa korban ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan penanganan medis," ucapnya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Tempuling untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. "Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal penganiayaan berat menggunakan senjata tajam dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," tegas Kapolsek Polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya.(*2)

 

Editor : Rinaldi
#Tempuling Inhil #siswa dibacok #knalpot bising #tetangga