Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

104,52 Gram Sabu Diamankan Polisi

R
Penulis: Raja Kasmedi❯

Tersangka sabu SR alias Siti beserta barang bukti saat diamankan di Polsek Lirik, Kamis (5/3/2026).
Tersangka sabu SR alias Siti beserta barang bukti saat diamankan di Polsek Lirik, Kamis (5/3/2026).


RENGAT (RIAUPOS.CO) - Warga Desa Gudang Batu, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berinisial SR alias Siti (52) diduga menjadi bandar narkotika di daerah itu.

Karena saat ditangkap jajaran Polres Polres Inhu melalui Polsek Lirik, barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 27 paket narkotika jenis sabu atau seberat 104,52 gram. Tidak saja jenis sabu, Polsek Lirik juga berhasil mengamankan sebanyak 8 butir pil ekstasi dengan berat kotor 3,96 gram dari tersangka.

Tersangka merupakan perempuan pertama yang ditangkap atas kasus narkotika pada tahun 2026. Bahkan dengan jumlah barang bukti tersebut, tersangka diduga sudah lama bisnis narkotika.

Kapolres Inhu, AKBP Eka Ariandy Putra SH SIK MSi melalui Kasi Humas, Aiptu Misran SH membenarkan, tersangka SR alias Siti merupakan perempuan pertama yang ditangkap atas kasus narkoba.


Advertisement
Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Polsek Bangkinang Barat Sisir Gubuk di Desa Silam, Amankan Sejumlah Barang Diduga Terkait Narkoba

Polsek Bangkinang Barat Sisir Gubuk di Desa Silam, Amankan Sejumlah Barang Diduga Terkait Narkoba

Polsek Bangkinang Barat menggelar razia dan penyisiran di sebuah gubuk di kawasan perkebunan kelapa sawit di Desa Silam, Kecamatan Kuok

Polres Bengkalis Amankan 10,14 Kg Sabu 

Polres Bengkalis Amankan 10,14 Kg Sabu 

Polres Bengkalis mengungkap 31 kasus narkoba dan menyita 10,14 kg sabu, 92 pil ekstasi, serta ganja kering. Sebanyak 50 tersangka diamankan.

Bawa 1,1 Kg Sabu, Kurir Berupah Rp500 Ribu Ditangkap Polres Kampar

Bawa 1,1 Kg Sabu, Kurir Berupah Rp500 Ribu Ditangkap Polres Kampar

Satresnarkoba Polres Kampar menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1,10 kilogram di Desa Sari Galuh, Kecamatan Tapung,

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer