RENGAT (RIAUPOS.CO) - Bagi warga di Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dan sekitarnya diminta waspada. Karena, ada oknum yang mengaku-ngaku bisa menguruskan bantuan sosial (bansos).
Hanya saja, ketika warga bersedia diuruskan untuk mendapatkan bansos, harus membayar Rp100 ribu.
"Ini terjadi di RT 02 RW 04 Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat," ujar Ketua RT 02, Suharsono, Selasa (10/2/2026).
Dijelaskannya, ada beberapa orang yang tidak kenal, datang langsung ke rumah-rumah warga. Setiap warga yang dijumpainya, mereka mengaku bisa menguruskan agar dapat bansos
Suharsono baru mengetahui aksi tersebut, ketika oknum yang tidak kenal itu memasuki rumah warga lainnya. Ketika itu pula, ia menanyakan legalitas oknum tersebut.
"Tidak ada satu pun domunen resmi yang mereka pegang. Sehingga dengan kondisi itu, langsung saya minta untuk meninggalkan wilayah RT 02," ungkap Suharsono.
Saat ditelusuri, ternyata ada beberapa warga yang tergiur oleh iming-iming oknum tersebut.
"Ketika saya cek, terrnyata ada korban. Namun saat oknum itu dicari, tidak ditemukan lagi," sebutnya.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Rika Varia Nora S.Si.T MPH ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa, pihaknya tidak pernah menurunkan petugas hingga menemui warga ke rumah-rumah. Karena, Dinsos maupun Kementerian Sosial tidak pernah menugaskan petugas pendataan untuk mendaftar Bansos.
"Jika ada oknum yang mengaku dari Dinsos atau dari petugas Kementerian Sosial yang mengaku bisa mendaftakan bansos dengan syarat membayar Rp100.000, maka informasi tersebut jelas tidak benar," tegasnya.
Dijelaskannya, untuk melakukan pengusulan bansos hanya bisa dilakukan dengan dua cara. Pertama, melalui musyawarah desa/kelurahan untuk mengusulkan warga tidak mampu melalui aplikasi SIKS-NG di operator desa dan warga dapat membawa KK atau KTP ke desa untuk diusulkan.
Kedua, warga dapat mengusulkan diri sendiri secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos yang bisa di unduh melalui playstrore. "Makanya yang mendatangi warga itu dapat dipastikan bukan petugas," bebernya.(kas)
Editor : Edwar Yaman