Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Minim Hujan, Pemkab Inhu Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

Raja Kasmedi • Senin, 9 Maret 2026 | 17:45 WIB

Asisten Pemerintahan dan Kesra SetdaKab Inhu, Syaiful Bahri S.Sos dan Kalaksa BPBD Damkar dan Penyelamatan Inhu, H Ergusfian S.Sos memperlihatkan berita acara penetapan status darurat Karhutla
Asisten Pemerintahan dan Kesra SetdaKab Inhu, Syaiful Bahri S.Sos dan Kalaksa BPBD Damkar dan Penyelamatan Inhu, H Ergusfian S.Sos memperlihatkan berita acara penetapan status darurat Karhutla

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) resmi menetapkan status siaga darurat penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) hingga November 2026 mendatang.

Penetapan ini dilakukan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) yang berlangsung di Ruang Narasinga lantai II Kantor Bupati Inhu, Senin (9/3/2026).

Rakor tersebut dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra SetdaKab Inhu, Syaiful Bahri S.Sos mewakili Bupati Inhu. Pada kesempatan itu juga diharri sejumlah pejabat terkait dari berbagai stakeholder.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Inhu, Syaiful Bahri S.Sos pada kesempatan itu menekankan bahwa penetapan status siaga merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kewaspadaan, mempercepat koordinasi, serta memudahkan pengalokasian anggaran dan peralatan guna menanggulangi potensi kebakaran.

"Melalui rakor ini, kita merangkum berbagai evaluasi dan masukan serta langkah strategis yang perlu dilakukan dalam mengantisipasi dampak bencana Karhutla di Kabupaten Inhu," ujar Syaiful Bahri.

Ia juga menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, telah terjadi perubahan paradigma dari yang semula bersifat responsif menjadi tindakan kesiapsiagaan dan pencegahan.

Hal ini mencakup integrasi penanggulangan bencana ke dalam rencana pembangunan serta pembentukan kelembagaan yang kuat.

Asisten Perekonomian dan Kesra juga mengajak unsur Forkopimda, untuk memberikan saran serta masukan konkret agar sistem penanggulangan bencana di Inhu berjalan sesuai standar hukum dan terintegrasi.

"Penetapan status darurat juga berdasarkan masuk dan pandangan dari stakeholder terkait," bebernya.

Selanjutnya Plt Kalaksa BPBD Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Inhu, H Ergusfian S.Sos memaparkan situasi terkini, terkait dengan cuaca yang memasuki musim kemarau dan potensi bencana di wilayah Kabupaten Inhu.

"Kemarau yang terjadi sudah berdampak terjadinya Karhutla dan perlu diwaspadai," ucap Ergusfian.

Kepala Stasiun BMKG Japura, Nancy Luciana Damanik SH MSi memaparkan bahwa wilayah Kabupaten Inhu pada periode Maret hingga Mei 2026 berpotensi mengalami hujan dengan curah menengah hingga kecil.

Kondisi ini menuntut kesiapsiagaan penuh dari seluruh elemen terkait guna mengantisipasi titik api di wilayah rawan.

"Bulan Maret ini minim hujan dan cuaca cerah lebih dominan. Sehingga untuk kewaspadaan terhadap terjadinya Karhutla lebih ditingkatkan," sebut Nancy Luciana Damanik.

Rakor diakhiri dengan penandatanganan rekomendasi persetujuan penetapan status siaga darurat Karhutla Kabupaten Inhu tahun 2026.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda Inhu, Kepala TNBT, Kepala Daops Manggala Agni Sumatera VII Rengat, Pimpinan BUMN/BUMD, serta para Camat se-Kabupaten Inhu. (kas)

Editor : M. Erizal
#karhutla inhu #siaga darurat karhutla #pemkab inhu