
LIPATKAIN (RIAUPOS.CO) -- Jajaran Polsek Kampar Kiri menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Hulu Sungai Setingkai, Desa Sungai Sarik, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Rabu (4/11/2026).
Penertiban dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas tambang yang menyebabkan air sungai menjadi keruh dan berpotensi merusak lingkungan.
Kegiatan penertiban dipimpin langsung Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman SH MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Melvin SH bersama delapan personel Unit Reskrim.
Baca Juga: Tingkatkan Efektivitas Penegakan Perda, Satpol PP-PKP Kuansing Berkunjung ke Kota Padang
Sebelum menuju lokasi, personel terlebih dahulu melakukan penyelidikan sejak pukul 09.00 WIB, untuk memastikan titik lokasi dan keberadaan aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut.
Sekitar pukul 14.30 WIB, petugas tiba di lokasi dan menemukan tiga unit peralatan atau rakit tambang emas yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI. Saat ditemukan, seluruh peralatan tersebut dalam kondisi tidak beroperasi.
Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman mengatakan, laporan masyarakat menjadi salah satu bentuk kepedulian warga terhadap kelestarian lingkungan.
Baca Juga: Wali Kota Agung Rotasi Delapan Pejabat Eselon II Pemko Pekanbaru, Ini Nama dan Jabatannya
"Informasi dari masyarakat sangat berharga bagi kami untuk melindungi lingkungan wilayah Kecamatan Kampar Kiri. Ini adalah wujud nyata program Polisi Bersama Masyarakat, di mana kami bersama-sama menjaga kelestarian sungai dan hutan dari kerusakan akibat pertambangan tanpa izin," ujar Kompol Nurman.
Ia menegaskan, Polsek Kampar Kiri akan terus melakukan patroli dan penertiban secara rutin di lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas pertambangan emas ilegal.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin maupun kegiatan lain yang berpotensi merusak lingkungan kepada pihak kepolisian.
"Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga kelestarian lingkungan. Setiap informasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




