Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polsek Kampar Kiri Bakar Tiga Rakit PETI di Hulu Sungai Setingkai

K
Penulis: Kamaruddin❯
Jajaran Polsek Kampar Kiri menertibkan aktivitas PETI di kawasan Hulu Sungai Setingkai, Desa Sungai Sarik, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Rabu (4/11/2026). Humas polres untuk Riaupos.co
Jajaran Polsek Kampar Kiri menertibkan aktivitas PETI di kawasan Hulu Sungai Setingkai, Desa Sungai Sarik, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Rabu (4/11/2026). Humas polres untuk Riaupos.co

Advertisement

LIPATKAIN (RIAUPOS.CO) -- Jajaran Polsek Kampar Kiri menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Hulu Sungai Setingkai, Desa Sungai Sarik, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Rabu (4/11/2026). 

Penertiban dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas tambang yang menyebabkan air sungai menjadi keruh dan berpotensi merusak lingkungan.

Kegiatan penertiban dipimpin langsung Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman SH MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Melvin SH bersama delapan personel Unit Reskrim.

Sebelum menuju lokasi, personel terlebih dahulu melakukan penyelidikan sejak pukul 09.00 WIB, untuk memastikan titik lokasi dan keberadaan aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut.

Sekitar pukul 14.30 WIB, petugas tiba di lokasi dan menemukan tiga unit peralatan atau rakit tambang emas yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI. Saat ditemukan, seluruh peralatan tersebut dalam kondisi tidak beroperasi.

Advertisement

Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman mengatakan, laporan masyarakat menjadi salah satu bentuk kepedulian warga terhadap kelestarian lingkungan.

"Informasi dari masyarakat sangat berharga bagi kami untuk melindungi lingkungan wilayah Kecamatan Kampar Kiri. Ini adalah wujud nyata program Polisi Bersama Masyarakat, di mana kami bersama-sama menjaga kelestarian sungai dan hutan dari kerusakan akibat pertambangan tanpa izin," ujar Kompol Nurman.

Ia menegaskan, Polsek Kampar Kiri akan terus melakukan patroli dan penertiban secara rutin di lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas pertambangan emas ilegal.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin maupun kegiatan lain yang berpotensi merusak lingkungan kepada pihak kepolisian.

"Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga kelestarian lingkungan. Setiap informasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Polsek Benai Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Muara Langsat, Satu Rakit Dimusnahkan

Polsek Benai Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Muara Langsat, Satu Rakit Dimusnahkan

Aktivitas PETI di Desa Muara Langsat, Kecamatan Sentajo Raya ditertibkan. Satu rakit PETI dimusnahkan dengan cara dibakar oleh polisi

Polres Kuansing Musnahkan Sembilan Rakit Dompeng PETI di Dua Lokasi

Polres Kuansing Musnahkan Sembilan Rakit Dompeng PETI di Dua Lokasi

Sembilan rakit dompeng PETI dimusnahkan polisi di dua lokasi. Di Desa Rawang Ogung empat rakit dimusnahkan. Sementara Desa Tebarau Panjang 5

Polsek Kuantan Hilir Gempur Aktivitas PETI di Desa Rawang Ogung, Empat Rakit Dimusnahkan

Polsek Kuantan Hilir Gempur Aktivitas PETI di Desa Rawang Ogung, Empat Rakit Dimusnahkan

4 rakit PETI dimusnahkan dengan cara bakar oleh Polsek Kuantan Hilir. Pemusnahan dilakukan di Desa Rawang Ogung, Kuantan Hilir Seberang

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer