Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polres Kuansing Musnahkan Sembilan Rakit Dompeng PETI di Dua Lokasi

D
Penulis: Desriandi Candra❯
Personel Polsek Kuantan Mudik menertibkan PETI di Desa Teberau Panjang Kecamatan Gunung Toar, Kamis (29/10/2026). Foto  Polres Kuansing
Personel Polsek Kuantan Mudik menertibkan PETI di Desa Teberau Panjang Kecamatan Gunung Toar, Kamis (29/10/2026). Foto Polres Kuansing

Advertisement

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Polres Kuantan Singingi menertibkan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di dua lokasi berbeda. Masing-masing, di Desa Rawang Ogung, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, dan Desa Tebarau Panjang, Kecamatan Gunung Toar, Kamis (29/10/2026) sore. 

Dalam penindakan tersebut, petugas memusnahkan sembilan unit rakit dompeng yang ditemukan dalam kondisi tidak beroperasi.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana SH SIK MH melalui Kasi Humas Iptu Romlan SH mengatakan, penindakan tersebut merupakan upaya kepolisian untuk menertibkan aktivitas penambangan emas ilegal serta mencegah peralatan PETI digunakan kembali.

"Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polres Kuantan Singingi dalam menertibkan aktivitas penambangan emas tanpa izin. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI karena melanggar hukum dan berpotensi merusak lingkungan," ujar Romlan, Jumat (30/10/2026).

Di Desa Rawang Ogung, penindakan dilakukan oleh personel Polsek Kuantan Hilir yang dipimpin Plh Kanit Reskrim Aipda Adi Sutisna bersama anggota. Petugas menemukan empat unit rakit PETI tanpa pemilik di lokasi. Selanjutnya, mesin dan peralatan yang digunakan untuk aktivitas tersebut dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.

Advertisement

Sementara itu, di Desa Tebarau Panjang, personel Polsek Kuantan Mudik yang dipimpin Ps Kanit Reskrim Aiptu Ronal Alfrend, menemukan lima unit rakit dompeng yang juga tidak beroperasi. Petugas kemudian melakukan pemusnahan dengan cara membakar dan merusak rakit beserta peralatannya.

Dari kedua lokasi tersebut, tidak ada pelaku yang diamankan dan tidak ada barang bukti yang dibawa petugas. Penindakan dilakukan terhadap rakit dan peralatan yang ditemukan di lokasi.

Iptu Romlan mengajak masyarakat berperan aktif mencegah aktivitas PETI dengan tidak melakukan penambangan ilegal serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan tersebut.

Polres Kuantan Singingi menegaskan akan terus melakukan upaya penertiban PETI guna menegakkan hukum dan menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Kapolres Kuansing Berganti, Hidayat Perdana Promosi ke Wakil Kepala Detasemen A Polri

Kapolres Kuansing Berganti, Hidayat Perdana Promosi ke Wakil Kepala Detasemen A Polri

Kapolres Kuansing Hidayat Perdana promosi menjadi Wakil Kepala Detasemen A Polri, sementara posisinya digantikan AKBP Rooy Noor SIK.

Polres Kuansing Tindak Tujuh Rakit PETI di Empat TKP, Seluruhnya Dimusnahkan

Polres Kuansing Tindak Tujuh Rakit PETI di Empat TKP, Seluruhnya Dimusnahkan

Polres Kuansing meniindak tujuh rakit penambangan emas tanpa izin (PETI )di empat tempat kejadian perkara, di mana seluruhnya dimusnahkan,

Dalam Semalam, Satres Narkoba Polres Kuansing Ringkus 3 Pengedar di Wisma, Sita Ekstasi, Sabu, Ganja

Dalam Semalam, Satres Narkoba Polres Kuansing Ringkus 3 Pengedar di Wisma, Sita Ekstasi, Sabu, Ganja

Tim Elang Kuantan Satresnarkoba Polres Kuantan Singingi berhasil membungkam tiga orang pengedar narkoba dalam semalam di sebuah wisma

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer