Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Terekam CCTV, Pelaku Pencurian Kios Berhasil Dibekuk Polsek Kampar

Kamaruddin • Rabu, 25 Februari 2026 | 06:45 WIB

Unit Reskrim Polsek Kampar berhasil meringkus dua pelaku pencurian di wilayah Kecamatan Kampar Utara, Selasa (24/2/2026).
Unit Reskrim Polsek Kampar berhasil meringkus dua pelaku pencurian di wilayah Kecamatan Kampar Utara, Selasa (24/2/2026).

KAMPAR (RIAUPOS.CO) -- Unit Reskrim Polsek Kampar berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kecamatan Rumbio Jaya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 3 Februari 2026, dini hari. Korban, Rizki Zamro, saat membuka kios miliknya di Jalan Kios Agen BRI Link Dusun V Pasubila Timur, mendapati kondisi etalase dan meja dalam keadaan berantakan. Sejumlah voucher paket handphone dari berbagai merek serta uang tunai sebesar Rp900.000 dilaporkan hilang.

Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV dan melihat seorang pria tak dikenal mengenakan jaket hitam memasuki kios dan mengambil voucher serta uang tunai tersebut. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp8.000.000.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan analisis rekaman CCTV, polisi mengidentifikasi dua pelaku, yakni MA (23) dan AR (19), warga Kecamatan Rumbio Jaya.

Kapolsek Kampar AKP Asdyah Mursyid menjelaskan bahwa pada Jumat (20/2/2026) pukul 23.00 WIB, ia memerintahkan Kanit Reskrim Ipda David Gusmanto untuk melakukan penyelidikan dan pembuntutan terhadap para pelaku. Pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 05.00 WIB, kedua pelaku berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Kampar Utara.

Dalam pemeriksaan, MA mengakui melakukan pencurian di kios tersebut. Sementara AR mengakui turut membantu menjual hasil curian serta membuang dan membakar jaket serta baju milik rekannya guna menghilangkan barang bukti yang terekam CCTV.

Kapolsek menjelaskan, barang bukti yang berhasil diamankan antara lain voucher handphone, sejumlah uang hasil kejahatan, serta rekaman CCTV yang menjadi alat bukti utama dalam kasus ini.

"Kami tegaskan bahwa aparat kepolisian akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan, terutama pencurian, demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Jangan coba-coba melakukan kejahatan di wilayah hukum Kampar, karena kami tidak akan berkompromi," tegas AKP Asdyah Mursyid.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitarnya.

 

Editor : Rinaldi
#kamera cctv #Polsek Kampar #pencurian toko ponsel