KEPULAUAN MERANTI (RIAUPOS.CO) - Pembahasan KUA-PPAS RAPBD Kabupaten Kepulauan Meranti 2026 memasuki tahap paling panas. Sejak pertemuan awal antara TAPD dan Banggar DPRD pada pekan lalu, tarik-ulur besaran proyeksi anggaran menjadi titik perdebatan utama.
Meski dinamika berlangsung intens, kedua pihak tetap berupaya menjaga proses dalam koridor regulasi. Kondisi ini tak ditampik Kepala Bappeda Kepulauan Meranti Abu Hanifah.
Ia mengungkapkan, perbedaan pandangan paling mencolok muncul saat menentukan besaran pagu anggaran 2026. Proyeksi awal yang tercantum dalam draf KUA-PPAS berada di angka Rp1,24 triliun.
Namun dalam pembahasan bersama, angka tersebut dinilai terlalu tinggi dan akhirnya dapat ditekan menjadi Rp1,16 triliun. Bahkan saat ini pihaknya berharap besaran proyeksi tersebut dapat dipatok lebih rendah dari itu.
“Ini memang bagian paling alot. Ada tarik-ulur, karena setiap pergeseran pagu berdampak langsung pada prioritas program. Setelah dihitung ulang, Rp1,16 triliun dianggap ruang fiskal yang paling masuk akal,” jelasnya, Rabu (19/11).
Ia menegaskan, besaran tersebut belum final dan masih bisa menyesuaikan sampai seluruh komponen pendapatan dan belanja dikunci.
Menurut Abu, pemkab harus tetap realistis, proyeksi pendapatan Rp1,16 triliun dianggap logis, tetapi pencapaiannya memerlukan kerja fiskal ekstra.
“Kita harus bekerja keras untuk memenuhi target itu. Kalau dipaksakan lebih tinggi, risiko defisit bisa terbuka lebar. Ini yang harus kita jaga,” ujarnya.
Di tengah tarik-ulur pagu anggaran, pemerintah daerah tetap menargetkan pengesahan KUA-PPAS dilakukan lebih cepat dari tenggat regulasi. “Arahan kepala daerah, target pengesahan 24 November 2025, meski batas akhirnya 30 November. Pembahasan detail sudah masuk dan terus kita kebut,” kata Abu.
Baik TAPD maupun Banggar masih akan melanjutkan pembahasan hingga seluruh item pendapatan, belanja, dan pembiayaan menemukan titik keseimbangan.
Pemerintah menegaskan bahwa seluruh proses tetap mengikuti aturan yang berlaku, dengan prinsip kehati-hatian fiskal sebagai pijakan utama.
“Yang penting, proyeksi akhir harus dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai kemampuan daerah,” tutup Abu.(gem)
Laporan WIRA SAPUTRA, Selatpanjang
Editor : Arif Oktafian