Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Soal Indeks Transparansi FITRA Riau, Berikut Respons Wabup Meranti

Wira Saputra • Jumat, 23 Januari 2026 | 18:20 WIB
Wabup Kepulauan Meranti Muzamil
Wabup Kepulauan Meranti Muzamil

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau menempatkan Kabupaten Kepulauan Meranti sebagai salah satu daerah yang dinilai belum transparan dalam pengelolaan anggaran.

Penilaian tersebut tercantum dalam indeks transparansi pengelolaan anggaran kabupaten/kota di Provinsi Riau yang dirilis belum lama ini.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, menilai penilaian FITRA perlu dijelaskan secara lebih terbuka, terutama terkait indikator dan sumber data yang digunakan dalam menyimpulkan tingkat transparansi pemerintah daerah.

Menurut Muzamil, hingga saat ini Pemkab Meranti tidak pernah dihubungi atau dimintai klarifikasi oleh FITRA sebelum hasil penilaian tersebut dipublikasikan.

“Kami tidak pernah dihubungi atau diminta memberikan data. Lalu barometer yang dipakai FITRA itu apa, indikatornya apa, itu juga tidak pernah disampaikan kepada kami. Ini yang kami pertanyakan,” ujar Muzamil, Jumat (23/1/2026).

Ia menegaskan, dalam praktiknya pemerintah daerah menjalankan pengelolaan keuangan berdasarkan regulasi yang ketat dan diawasi langsung oleh lembaga negara yang memiliki kewenangan resmi melakukan audit, yakni Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Yang pasti, pengelolaan keuangan daerah itu diaudit oleh BPK, bukan oleh lembaga lain. Untuk tahun anggaran 2025, kita sudah diperiksa dan hasilnya Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Artinya sistem pengelolaan tetap berjalan sesuai mekanisme pengawasan negara,” jelasnya.

Muzamil juga menilai, transparansi anggaran tidak bisa dilihat hanya dari satu sisi atau sekadar dari keterbukaan informasi di ruang publik, tetapi juga harus memperhatikan proses perencanaan, pembahasan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban anggaran yang seluruhnya melalui tahapan formal.

“Penyusunan anggaran dibahas bersama DPRD, pelaksanaan oleh eksekutif, dan pertanggungjawaban diaudit oleh BPK. Kalau ada kesalahan dalam penggunaan anggaran, itu ada konsekuensi hukumnya. Jadi tidak mungkin anggaran dijalankan sembarangan,” tegasnya.

Meski demikian, Muzamil mengatakan pemerintah daerah tetap terbuka terhadap kritik dan masukan, selama disertai data yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami tidak alergi kritik. Tapi kritik juga harus berbasis data yang jelas dan bisa diuji. Jangan sampai opini yang dibangun justru menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat,” katanya.

Untuk itu mereka siap melakukan perbaikan jika memang terdapat aspek keterbukaan informasi yang masih perlu ditingkatkan, namun tetap meminta agar penilaian dilakukan secara objektif, transparan, dan melalui komunikasi dengan pemerintah daerah terkait. (wir)

Editor : M. Erizal
#wabup meranti #fitra #kepulauan meranti #Muzamil Baharudin