SELATPANJANG(RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti telah menetapkan penyesuaian jadwal kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang dan setelah libur nasional serta cuti bersama Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Meranti, Bakharuddin, menegaskan bahwa seluruh ASN wajib mematuhi jadwal yang telah ditetapkan, termasuk skema kerja fleksibel atau Work From Anywhere (WFA).
“Penyesuaian ini bertujuan menjaga pelayanan publik tetap berjalan sekaligus mendukung kelancaran mobilitas selama periode libur nasional,” ujarnya, Senin (23/3/2025).
Sebelum libur nasional dan cuti bersama, ASN telah menjalankan WFA selama 2 hari, yaitu pada, 16–17 Maret 2026. Setelah libur Hari Raya Idulfitri, ASN kembali menjalankan WFA selama 3 hari, mulai dari Rabu, Kamis, dan Jumat, 25–27 Maret 2026
Sementara masuk kerja penuh dan apel gabungan ditetapkan pada 30 Maret 2026, di Halaman Kantor Bupati Kepulauan Meranti.
Bakharuddin menegaskan, meskipun diberlakukan sistem WFA, ASN tetap wajib menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal. Koordinasi pekerjaan dilakukan secara daring dan seluruh pegawai harus aktif merespons komunikasi dari atasan maupun rekan kerja.
Selain itu, bagi unit kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat seperti rumah sakit, puskesmas, perhubungan, hingga layanan administrasi kependudukan, tetap diwajibkan bekerja dari kantor sesuai jadwal yang berlaku.
“Tidak semua bisa WFA. Untuk pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa agar masyarakat tidak terganggu,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pimpinan OPD diminta melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan tugas pegawai. Jika terdapat kebutuhan mendesak, ASN yang sedang WFA wajib kembali ke kantor.
BKPSDM akan melakukan monitoring dan evaluasi guna memastikan kedisiplinan ASN selama masa penyesuaian tersebut. ASN yang melanggar ketentuan akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Disiplin tetap menjadi prioritas. Setelah libur panjang, ASN harus kembali fokus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Bakharuddin. (Wir)
Editor : M. Erizal