
UJUNG TANJUNG (RIAUPOS.CO) – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi membongkar dugaan penyeludupan barang terlarang yang dibawa seorang pengunjung untuk salah seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di lapas tersebut.
Alhasil seorang pengunjung berinisial N diamankan petugas piket kunjungan setelah kedapatan membawa barang yang diduga kuat memuat narkotika jenis cairan vape (liquid) yang disembunyikan di dalam botol sampo.
Kepala Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi, Agus Imam Taufik AMd IP SH MSi yang menerima laporan terkait kejadian itu segera berkoordinasi dan menghubungi Kapolres Rohil AKBP Aldi Alfa Faroqi SH SIK MH.
”Atas temuan tersebut, petugas piket kunjungan langsung melaporkan kejadian secara berjenjang kepada Katim Kunjungan. Sementara menerima laporan koordinasi tersebut, Kapolres Rohil langsung memerintahkan Sat Resnarkoba Polres Rohil beserta tim untuk menuju Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi guna melakukan penanganan, pemeriksaan, serta proses hukum lebih lanjut terhadap terduga pelaku dan barang bukti,” kata Agus Imam Taufik, Selasa (20/10).
Baca Juga: Kurir 1,1 Kg Sabu Ditangkap Polres Kampar
Berdasarkan pemeriksaan awal, N mengaku tidak mengetahui bahwa barang bawaan tersebut berisi barang terlarang. Pengunjung tersebut hanya dititipi makanan dan perlengkapan dari luar oleh seorang wanita berinisial RF, yang merupakan istri dari salah seorang WBP di Lapas Bagansiapiapi.
Barang tersebut rencananya hendak diserahkan kepada WBP yang bersangkutan melalui alur kunjungan rutin.
Menurut Agus Imam Taufik, upaya tersebut berhasil digagalkan berkat kesiapsiagaan dan ketelitian petugas pemeriksaan barang. Kecurigaan petugas terhadap kondisi botol sampo yang dibawa berujung pada pemeriksaan mendalam hingga ditemukannya cairan vape yang terindikasi mengandung zat narkotika.
Kalapas Agus Imam Taufik menegaskan bahwa pihak Lapas tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap segala bentuk upaya penyeludupan barang terlarang ke dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan.
”Sinergi yang kuat antara Lapas Bagansiapiapi dan Polres merupakan wujud komitmen bersama dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kami terus memperketat pengawasan dan pemeriksaan terhadap seluruh barang serta pengunjung yang masuk,” katanya.
Sementara itu pengunjung berinisial Ny tersebut beserta seluruh barang bukti telah diamankan oleh Tim Satresnarkoba Polres Rohil guna kepentingan penyidikan.(fad)
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




