Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KPK Periksa Pihak Dealer dan Leasing Mobil Rp2,05 M 

T
Penulis: Tim Redaksi❯
Budi Prasetyo. (Juru Bicara KPK)
Budi Prasetyo. (Juru Bicara KPK)

Advertisement

 

JAKARTA DAN TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelusuri alur pembelian mobil Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai Rp2,05 miliar yang diduga digunakan sebagai mahar suap jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuantan Singingi (Kuan­sing). Selain memeriksa para tersangka, penyidik juga meminta keterangan pihak dealer dan perusahaan leasing yang terlibat dalam transaksi kendaraan mewah tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, pemeriksaan terhadap pihak leasing menjadi bagian penting untuk mengungkap konstruksi perkara sekaligus menelusuri aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi. Menurutnya, mobil yang diduga menjadi instrumen suap itu diperoleh melalui skema pembiayaan atau kredit. 

Advertisement

Karena itu, penyidik perlu memastikan seluruh proses pengajuan kredit, termasuk pihak yang mengajukan pembiayaan hingga mekanisme pembayaran cicilan kendaraan tersebut.

“Karena instrumen penyuapan yang digunakan adalah mobil yang diperoleh melalui fasilitas leasing atau kredit, penyidik memerlukan keterangan dari pihak leasing mengenai mekanisme pembelian yang dilakukan oleh saudara ZKN,” kata Budi, Rabu (1/7).

Advertisement

Tak hanya itu, penyidik juga mendalami keterlibatan Ardiles, Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC), yang identitasnya digunakan dalam proses pengajuan kredit. Sebelumnya, KPK mengungkap profil keuangan Zulkarnain selaku Sekda Kuansing tidak memenuhi syarat untuk memperoleh pembiayaan kendaraan senilai Rp2,05 miliar tersebut, sehingga pengajuan kredit menggunakan nama Ardiles.

Pemeriksaan terhadap perusahaan pembiayaan juga dilakukan untuk mengetahui sejauh mana cicilan mobil tersebut itu telah dibayarkan sejak kendaraan dibeli pada 2025. Informasi tersebut dinilai penting, bukan hanya untuk memperkuat pembuktian perkara suap, tetapi juga berkaitan dengan upaya pemulihan aset negara (asset recovery).

“Yang juga kami dalami adalah sejauh mana pembayaran tenor kredit tersebut telah dilakukan oleh saudara ZKN. Ini penting, selain untuk kebutuhan pembuktian perkara, juga untuk proses asset recovery ke depannya,” jelas Budi.

Seperti diberitakan, KPK menduga senilai Rp2,05 miliar tersebut diberikan Zulkarnain kepada Bupati Kuansing Suhardiman Amby sebagai imbalan agar terpilih sebagai Sekretaris Daerah pada seleksi jabatan tahun 2025.

Dalam perkembangannya, mobil tersebut sempat diduga hendak dipindahkan ke showroom sebelum akhirnya berhasil diamankan aparat. Saat ini kendaraan itu telah diamankan dan akan menjadi barang bukti dalam proses penyidikan.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Sempat Disembunyikan hingga Ditemukan di Pematang Siantar, Land Cruiser Diduga Terkait Kasus Suap Bupati Kuansing Tiba di Rupbasan KPK

Sempat Disembunyikan hingga Ditemukan di Pematang Siantar, Land Cruiser Diduga Terkait Kasus Suap Bupati Kuansing Tiba di Rupbasan KPK

Toyota Land Cruiser 300 GR-S yang diduga terkait kasus suap Bupati Kuansing Suhardiman Amby disimpan di Rupbasan KPK di Cawang, Jaktim

Periksa Nusron, KPK Gali Dugaan Setoran Jabatan

Periksa Nusron, KPK Gali Dugaan Setoran Jabatan

KPK memeriksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid selama sekitar lima jam terkait kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB).

Dua Kali Mangkir dari Panggilan KPK, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Mendadak Datang

Dua Kali Mangkir dari Panggilan KPK, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Mendadak Datang

Setelah dua kali mangkir dari panggilan KPK, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mendadak datang ke Kantor KPK di Jakarta secara mendadak.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer