Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Razia Pekat, Empat Orang LC dan Miras Diamankan 

D
Penulis: Desriandi Candra❯
AMANKAN LC: Personel Satpol PP-PKP Kuansing mengamankan sejumlah LC yang beraktivitas di warung remang-remang Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah dalam razia pekat, Ahad (20/9/2026).(Satpol PP-PKP Kuansing/riau pos)
AMANKAN LC: Personel Satpol PP-PKP Kuansing mengamankan sejumlah LC yang beraktivitas di warung remang-remang Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah dalam razia pekat, Ahad (20/9/2026).(Satpol PP-PKP Kuansing/riau pos)

Advertisement

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Satpol PP-PKP Kuansing, Sabtu (19/9) malam hingga Ahad (20/9) subuh, kembali melancarkan razia pekat di tiga lokasi. 

Kafe atau warung remang-remang di Desa Sungai Bawang Kecamatan Singingi, Desa Marsawah Kecamatan Sentajo Raya, dan Lingkungan III Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah.

Razia yang dilancarkan sebagai upaya penegakan Perda Pekat Kuansing Nomor 14 Tahun 2026. Razia pekat di tiga lokasi ini dipimpin Kasatpol PP-PKP Kuansing Riokasyter Wandra yang membawa 21 personel lainnya. 

Advertisement

"Sabtu malam hingga Ahad subuh, kami kembali melancarkan razia pekat di tiga lokasi," kata Riokasyter Wandra pada Riau Pos. 

Dari razia pekat di tiga lokasi itu, lanjut Riokasyter, kafe atau warung remang-remang di Desa Sungai Bawang (F5), ditemukan sedang tidak beroperasi. Begitu juga kafe atau warung remang-remang di Desa Mersawah Sentajo Raya juga sedang tidak beroperasi. 

Advertisement

Personel kemudian menuju lokasi kafe di kelurahan Sungai Jering. Di lokasi, petugas mendapati kafe/warung remang-remang yang dikelola LI sedang beroperasi.

Petugas pun mendapatkan dan mengamankan empat orang LC atau wanita penghibur. Selain itu, ikut diamankan satu dus berisi tujuh botol bir putih, satu botol kosong bir putih, satu botol soju, satu botol kosong soju. Kemudian, satu dus berisi 10 botol bir putih. Satu dua berisi lima botol bir putih, lima botol bir hitam, dua botol kosong bir hitam. Satu dus berisi 24 botol bir hitam. 

"Baik empat orang LC dan miras yang ditemukan, sudah kita bawa ke Mako Satpol PP-PKP," paparnya. 

Saat dalam perjalanan kembali ke mako Satpol PP-PKP, tambah Riokasyter, personel mengamankan empat laki-laki dan tiga perempuan yang sedang mabuk-mabukan di Kompleks Perkantoran Pemda. Tepatnya di depan Kantor Bappedalitbang Kabupaten Kuantan Singingi. 

"Pola tindak dilakukan terhadap yang diamankan, dilakukan pendataan/pemeriksaan lebih lanjut oleh PPNS sesuai proses penegakan Perda Pekat 14 Tahun 2010. Jika di temukan pelanggaran lain akan dilanjutkan ke ranah pidana sesuai pelanggaran dan regulasi. Untuk LC dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kuantan Singingi," papar Riokasyter.(lim)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Satpol PP-PKP Kuansing Sampaikan Surat Edaran Bupati, Terkait Pencegahan Karhutla

Satpol PP-PKP Kuansing Sampaikan Surat Edaran Bupati, Terkait Pencegahan Karhutla

Satpol PP-PKP Kuansing menjadi salah satu tim pencegah dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kuansing.

Satpol PP-PKP Kuansing Layangkan Surat Panggilan ke Pemilik Kafe

Satpol PP-PKP Kuansing Layangkan Surat Panggilan ke Pemilik Kafe

Satpol PP-PKP Kuansing memanggil pemilik Kafe HB setelah tiga kali peringatan dilanggar dan kafe kembali beroperasi.

Macet saat Pacu Jalur, PU Riau Diminta Perlebar Jalan Telukkuantan-Sentajo

Macet saat Pacu Jalur, PU Riau Diminta Perlebar Jalan Telukkuantan-Sentajo

Macet saat pacu jalur di Tepian Narosa, anggota DPRD Riau, Jon Ade Nopendra minta PU Riau memperlebar jalan Telukkuantan-Sentajo.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer