Razia Pekat, Satpol PP-PKP Temukan Miras dan Dua LC di Warung Remang-Remang Seberang Cengar

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Personel Satpol PP-PKP Kuansing, Selasa (20/10/2026) malam hingga Rabu (21/10/2026) dini hari, kembali melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat). Kali ini tim turun mendatangi sebuah warung remang-remang di Desa Seberang Cengar Kecamatan Kuantan Mudik.
Kafe atau warung remang-remang ini dikelola oleh R. Hasilnya, tim menemukan warung remang-remang yang dikelola R itu sedang beroperasi. Dua orang lady companion (LC) dan barang bukti berupa minuman keras (miras) merk atlas dan satu mixer audio, enam buah mic ditemukan dan diamankan.
"Dalam razia Pekat di warung remang-remang milik R, ada dua orang LC dan miras yang diamankan," ungkap Kasat Pol PP-PKP Kuansing, Riokasyter Wandra, Rabu (21/10/2026).
Baca Juga: Mahasiswa Tuntut Tuntaskan Masalah Karhutla
Riokasyter mengatakan, seluruh hasil temuan telah didata dan didokumentasikan sebagai bahan laporan untuk di tindak lanjuti, dilakukan proses penyidikan oleh PPNS (Tahap Pertama), dilanjutkan kelengkapan mindik dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kuansing untuk cek kesehatan.
Razia ini, kata Rio, bagian dari penegakkan Perda Pekat nomor 14 tahun 2010.(dac)
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




