
TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Personel Satpol PP-PKP Kuansing, Selasa (20/10) malam hingga Rabu (21/10) dini hari, kembali melakukan razia Pekat.
Kali ini tim turun menyantroni sebuah warung remang-remang di Desa Seberang Cengar, Kecamatan Kuantan Mudik.
Kafe atau warung remang-remang ini dikelola oleh R. Hasilnya, tim menemukan warung remang-remang yang dikelola oleh R itu sedang beroperasi.
Baca Juga: Siswa SMAN 1 Telukkuantan Raih Doorprize Utama Honda DBL 2026, Stanley Lau Mengaku Tak Pernah Mimpi
Dua orang Lady Companion (LC) dan barang bukti berupa minuman keras (miras) merk atlas dan satu mixer audio, enam buah mic diamankan.
“Dalam razia pekat di warung remang-remang milik R, ada dua orang LC dan miras yang diamankan,” ungkap Kasat Pol PP-PKP Kuansing, Riokasyter Wandra, Rabu (21/10).
Riokasyter mengatakan, seluruh hasil temuan telah didata dan didokumentasikan sebagai bahan laporan untuk ditindaklanjuti, dilakukan proses penyidikan oleh PPNS (tahap pertama), dilanjutkan kelengkapan mindik dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kuansing untuk cek kesehatan.
Pada razia tanggal 18-19 Oktober lalu, Satpol PP-PKP Kabupaten Kuansing juga berhasil mengamankan enam orang LC atau wanita penghibur.
“Iya. Dalam razia Pekat beruntun di dua lokasi itu, ada enam LC yang terjaring. Setelah di data, dimintai keterangan dan membuat surat pernyataan tidak akan lagi kembali ke warung remang-remang itu, LC ini kita lepas,” ungkap Kasat Pol PP-PKP Kuansing, Riokasyter Wandra, .
Menurut Rio, operasi ini, bagian penegakkan Perda Pekat nomor 14 tahun 2010 Kabupaten Kuansing. Selain itu bagian upaya untuk menekan Pekat yang kian menjamur. Meski sudah berulang kali dilakukan razia, tetap saja masih ditemukan warung remang-temang yang beroperasi.(dac)
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




