Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Razia Pekat, Satpol PP-PKP Temukan Miras dan Dua LC

D
Penulis: Desriandi Candra❯
Personel Satpol PP-PKP Kuansing saat melakukan razia pekat warung remang-remang di Desa Seberang Cengar, Kecamatan Kuantan Mudik, Rabu (21/10/2026) dini hari. (Satpol PP-PKP Kuansing untuk riau pos)
Personel Satpol PP-PKP Kuansing saat melakukan razia pekat warung remang-remang di Desa Seberang Cengar, Kecamatan Kuantan Mudik, Rabu (21/10/2026) dini hari. (Satpol PP-PKP Kuansing untuk riau pos)

Advertisement

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Personel Satpol PP-PKP Kuansing, Selasa (20/10) malam hingga Rabu (21/10) dini hari, kembali melakukan razia Pekat.

Kali ini tim turun me­nyantroni sebuah warung remang-remang di Desa Seberang Cengar, Kecamatan Kuantan Mudik.

Kafe atau warung remang-remang ini dikelola oleh R. Hasilnya, tim menemukan warung remang-remang yang dikelola oleh R itu sedang beroperasi.

Dua orang Lady Companion (LC) dan barang bukti berupa minuman keras (miras) merk atlas dan satu mixer audio, enam buah mic diamankan. 

“Dalam razia pekat di warung remang-remang milik R, ada dua orang LC dan miras yang diamankan,” ungkap Kasat Pol PP-PKP Kuansing, Riokasyter Wandra, Rabu (21/10). 

Advertisement

Riokasyter mengatakan, seluruh hasil temuan telah didata dan didokumentasikan sebagai bahan laporan untuk ditindaklanjuti, dilakukan proses penyidikan oleh PPNS (tahap pertama), dilanjutkan kelengkapan mindik dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kuansing untuk cek kesehatan. 

Pada razia tanggal 18-19 Oktober lalu, Satpol PP-PKP Kabupaten Kuansing juga berhasil mengamankan enam orang LC atau wanita penghibur. 

“Iya. Dalam razia Pekat beruntun di dua lokasi itu, ada enam LC yang terjaring. Setelah di data, dimintai keterangan dan membuat surat pernyataan tidak akan lagi kembali ke warung remang-remang itu, LC ini kita lepas,” ungkap Kasat Pol PP-PKP Kuansing, Riokasyter Wandra, . 

Menurut Rio, operasi ini, bagian penegakkan Perda Pekat nomor 14 tahun 2010 Kabupaten Kuansing. Selain itu bagian upaya untuk menekan Pekat yang kian menjamur. Meski sudah berulang kali dilakukan razia, tetap saja masih ditemukan warung remang-temang yang beroperasi.(dac)

 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Gawat! Satpol PP-PKP Kuansing Temukan Lagi Satu LC yang Positif Idap Penyakit Menular Seksual

Gawat! Satpol PP-PKP Kuansing Temukan Lagi Satu LC yang Positif Idap Penyakit Menular Seksual

Kasat Pol PP-PKP Kuansing bersama 25 orang personel, melakukan razia pekat di dua kafe atau warung remang-remang di Desa Sungai Bawang

Satpol PP-PKP Kuansing Sampaikan Surat Edaran Bupati, Terkait Pencegahan Karhutla

Satpol PP-PKP Kuansing Sampaikan Surat Edaran Bupati, Terkait Pencegahan Karhutla

Satpol PP-PKP Kuansing menjadi salah satu tim pencegah dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kuansing.

Satpol PP-PKP Kuansing Layangkan Surat Panggilan ke Pemilik Kafe

Satpol PP-PKP Kuansing Layangkan Surat Panggilan ke Pemilik Kafe

Satpol PP-PKP Kuansing memanggil pemilik Kafe HB setelah tiga kali peringatan dilanggar dan kafe kembali beroperasi.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer