Berkas Perkara Bupati Kuansing Non-Aktif Suhardiman Amby P21, Enam Pengacara Siap Dampingi

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Berkas perkara Bupati Kuansing non-aktif Dr H Suhardiman Amby MM, Kamis (29/10/2026) sudah P21. Ini menyusul sudah rampungnya pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Suhardiman Amby.
Bahkan penyerahan berkas P21 perkara Suhardiman Amby dilakukan penyidik KPK ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kamis pagi. Itu artinya, Suhardiman Amby tidak lama lagi akan mengikuti persidangan yang menyangkut dirinya.
"Iya benar. Berkas perkara Pak Bupati Kuansing non-aktif H Suhardiman Amby, sudah P21 atau tahap II. Tadi pagi sudah diserahkan penyidik KPK ke JPU untuk seterusnya menjalani persidangan," ungkap Kuasa Hukum Bupati Kuansing non-aktif H Suhardiman Amby, Rizki J Poliang SH MH, menjawab Riaupos.co, usai pelimpahan berkas perkara di gedung KPK RI.
Baca Juga: New Honda Genio Tampil dengan Karakter Anak Muda, Makin Retro bersama Warna Baru
Namun, kata Rizki J Poliang, untuk kapan dimulainya persidangan, masih belum ditentukan. Biasanya setelah P21 tidak akan lama lagi menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Dalam persidangan perkara Bupati Kuansing non-aktif H Suhardiman Amby, ada enam orang pengacara yang siap mendampinginya. "Untuk persidangan nanti, ada enam orang pengacara yang siap mendampingi," kata Rizki J Poliang.
Ditanya soal kondisi kesehatan H Suhardiman Amby, Rizki J Poliang menyebutkan baik, masih ditahan di gedung KPK. Sebagai kuasa hukum, Rizki J Poliang dan tim kuasa hukum H Suhardiman Amby berharap Bupati Kuansing non-aktif itu mendapat putusan yang terbaik di pengadilan.
Sebagaimana diketahui, Bupati Kuansing non-aktif H Suhardiman Amby tersangkut dalam perkara jual beli jabatan Sekda Kabupaten Kuansing yang terjaring KPK. Dua orang tersangka lainnya dalam perkara ini masing-masing Sekda Kuansing non-aktif Zulkarnaen dan Direktur PT MIC, Ardiles sudah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Pekanbaru.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




