Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

TAPD Tunggu Usulan Program Penanganan Karhutla dari OPD Terkait

D
Penulis: Desriandi Candra❯
Kepala BPKAD Kuansing H Jafrinaldi AP MIP.(Istimewa)
Kepala BPKAD Kuansing H Jafrinaldi AP MIP.(Istimewa)

Advertisement

 

TELUKKUANTAN(RIAUPOS.CO) - Kendati APBD Perubahan 2026 sudah tuntas diverifikasi dan sudah bisa digunakan Pemkab, namun dana bantuan keuangan (Bankeu) penanganan karhutla dari pemerintah pusat ke Pemkab Kuansing Rp10 miliar, belum bisa digunakan. 

Menurut Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang juga Kepala BPKAD Kuansing, H Jafrinaldi AP MIP, ini disebabkan dana Bankeu itu baru diterima Pemkab pada 23 Oktober 2026 lalu. Sementara posisi APBD Perubahan 2026, sudah tuntas di verifikasi dan sudah sudah digunakan.

Advertisement

"Jadi mengapa dana Bankeu penanganan karhutla ini belum bisa digunakan, karena dana ini masuk ketika APBD Perubahan kita 2026 sudah tuntas diverifikasi dan digunakan. Otomatis, dana itu tidak masuk dalam struktur APBD Perubahan 2026," terang Jafrinaldi.

Rencananya, dana Bankeu itu akan dimasukan dalam pergeseran pertama APBD Perubahan 2026. TiM TAPD lewat BPKAD meminta OPD terkait dalam penanganan karhutla, seperti BPBD, Dinas Kesehatan, Satpol PP-PKP, Dinas Lingkungan Hidup, segera menyampaikan usulan program kegiatan penggunaan dana Bankeu penanganan karhutla ini. Di mana, semua anggaran dan kegiatan Bankeu Penanganan Karhutla itu harus tuntas di 31 Desember 2026.

Advertisement

"Kami meminta BPBD dan dinas terkait lainnya segera menyampaikan usulannya. Karena waktunya hanya sampai Desember 2026," ujar Jafrinaldi lagi. 

Penyusunan program penggunaan Bankeu itu harus tetap merujuk pada Surat Edaran Mendagri tentang Bankeu Penanganan Karhutla dan sesuai regulasi yang ada.

"Rasanya banyak kegiatan dalam penanganan Karhutla ini, Mudah-mudahan ini bisa terserap semua," ungkap Jafrinaldi.(dac)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

DPRD Kuansing Revisi Tatib dan Kode Etik Anggota Dewan

DPRD Kuansing Revisi Tatib dan Kode Etik Anggota Dewan

Ketua DPRD Kuansing, H Juprizal mengatakan Pansus Revisi Tata Tertib dan Kode Etik Anggota DPRD Kuansing di Ketuai Hardiamon dari Gerindra.

Debit Air Sungai Kuantan Naik 40 Cm, BPBD Kuansing Terus Lakukan Pemantauan

Debit Air Sungai Kuantan Naik 40 Cm, BPBD Kuansing Terus Lakukan Pemantauan

Kepala Pelaksa BPBD Kuansing, H Yulizar mengatakan dari pantauan pihaknya debit air Sungai Kuantan naik 40 sentimeter.

Pemkab Kuansing Bayarkan Satu Bulan TPP ASN Tertunggak 2025, Gaji Desa Menyusul

Pemkab Kuansing Bayarkan Satu Bulan TPP ASN Tertunggak 2025, Gaji Desa Menyusul

Kepala BPKAD Kuansing H Jafrinaldi AP MIP, di Telukkuantan.mengatakan Pemkab Kuansing bayarkan satu bulan TPP ASN tertunggak 2025,. 

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer