Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemkab Kuansing Terima 47 Sertifikat Tanah dari BPN, Perkuat Pengamanan Aset Daerah

D
Penulis: Desriandi Candra❯
Kepala Kantor Pertanahan Nasional Kuansing Abdul Rajab N menyerahkan sertifikat milik daerah pada Pj Sekda Drs Muradi MSi, Selasa (3/11/2026). (Desriandi Candra/Riaupos.co)
Kepala Kantor Pertanahan Nasional Kuansing Abdul Rajab N menyerahkan sertifikat milik daerah pada Pj Sekda Drs Muradi MSi, Selasa (3/11/2026). (Desriandi Candra/Riaupos.co)

Advertisement

 

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Pemkab Kuansing menerima penyerahan 47 sertifikat tanah milik pemerintah daerah dari Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Kuansing.

Penyerahan itu berlangsung di ruang rapat Asrul Jaafar, Kantor Bupati Kuansing, Selasa (3/11/2026). Sertifikat diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Nasional Kuansing, Abdul Rajab N SH MH pada Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Drs Muradi MSi yang hadir mewakili Bupati Kuansing.

Advertisement

Kepala Kantor Pertanahan Nasional Kuansing, Abdul Rajab N mengatakan, sertifikasi tanah merupakan langkah penting untuk mengamankan aset pemerintah daerah.

Menurutnya, aset tanah yang tidak memiliki kepastian hukum berpotensi menimbulkan persoalan, bahkan dapat menyebabkan kerugian negara dan konsekuensi hukum.

Advertisement

Ia mengimbau tim pertanahan Pemkab Kuansing agar tidak ragu melakukan sertifikasi aset tanah. Kantor Pertanahan Nasional Kuansing siap memproses penerbitan sertifikat sepanjang data dan dokumen persyaratan dari pemerintah daerah telah lengkap.

Rajab menjelaskan, kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR) diperlukan untuk menentukan arah pemanfaatan tanah. Untuk tanah kosong, persyaratan KKPR harus dilengkapi, sementara terhadap tanah yang sudah jelas peruntukannya, proses dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Terkait administrasi pertanahan di Kuansing, bidang pertanahan berada di bawah Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan). Setelah sertifikat diterbitkan, aset tersebut selanjutnya diserahkan kepada BPKAD.

Dari sekitar 1.000 data bidang tanah yang telah disampaikan, masih terdapat sejumlah dokumen yang perlu dilengkapi, termasuk kejelasan riwayat tanah, seperti kemungkinan adanya hibah atau pemberian lainnya.

Pj Sekda Kuansing, Muradi, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Kantor Pertanahan Nasional atas sinergi dan kerja sama dalam mempercepat proses sertifikasi tanah milik pemerintah daerah.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Pemkab Kuansing Bayarkan Satu Bulan TPP ASN Tertunggak 2025, Gaji Desa Menyusul

Pemkab Kuansing Bayarkan Satu Bulan TPP ASN Tertunggak 2025, Gaji Desa Menyusul

Kepala BPKAD Kuansing H Jafrinaldi AP MIP, di Telukkuantan.mengatakan Pemkab Kuansing bayarkan satu bulan TPP ASN tertunggak 2025,. 

Selaju Sampan Pucuk Rantau Jadi Agenda Rutin Pemkab Kuansing

Selaju Sampan Pucuk Rantau Jadi Agenda Rutin Pemkab Kuansing

Plt Bupati Kuansing Muklisin mendorong Selaju Sampan Pucuk Rantau menjadi agenda rutin untuk melestarikan tradisi dan budaya lokal.

Muklisin Siap Jadikan Selaju Sampan Pucuk Rantau Agenda Rutin Pemkab Kuansing

Muklisin Siap Jadikan Selaju Sampan Pucuk Rantau Agenda Rutin Pemkab Kuansing

Selaju Sampan atau pacu perahu di Kecamatan Pucuk Rantau berpeluang menjadi agenda rutin Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing)

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer