TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- DPRD Kuansing meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kuansing terus menggenjot pencapaian pendapatan asli daerah (PAD) melalui retribusi pengelolaan sampah. Dimana pengelolaan sampah miliki potensi untuk menghasilkan PAD dengan menyiapkan regulasi pendukungnya.
Sehingga PAD yang dihasilkan terus meningkat dari tahun ke tahunnya. Itu disampaikan juru bicara DPRD Kuansing Desta Harianto dalam paripurna penyampaian rekomendasi LKPj 2024 di gedung DPRD Kuansing, Rabu (14/5/2025) kemaren.
Sementara Kepala DLH Kuansing Deflides Gusni yang dihubungi terpisah, Kamis (15/5/2025) menyebutkan, dari Dinas dan Badan di lingkungan Pemkab Kuansing yang non BLUD seperti RSUD dan Dinas Kesehatan, untuk realisasi pencapaian PAD tahun 2024 mampu mencapai realisasi 80 persen dari target sekitar Rp500 juta lebih itu.
Persentase itu adalah yang tertinggi di luar OPD yang sudah BLUD. "Kalau dilihat pencapaian, DLH yang tertinggi dari OPD yang non BLUD," ungkap Deflides Gusni.
Namun demikian, tidak membuat DLH berpuas hati. Tetapi terus memacu upaya pencapaian PAD dari pengelolaan sampah. Di tahun 2025 ini, DLH Kuansing dipatok bisa mencapai target PAD sekitar Rp560 juta dari pengelolaan sampah di ibu kota kabupaten.
Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menambah wajib retribusi dan mengoptimalkan potensi yang ada. Pemungutan retribusi pengelolaan persampahan bisa saja dilakukan, tentu harus didukung dengan sarana dan prasana untuk itu. "Kalau didukung sarana dan prasarana, DLH yakin PAD bisa bertambah," ujar Deflides.
Saat ini, pengelolaan persampahan baru di ibu kota Teluk Kuantan, Kecamatan Benai dan Kecamatan Kuantan Mudik. Sementara yang lain belum tersentuh hanya mengandalkan bantuan kecamatan.
Editor : Rinaldi