Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Pemilik Kios Datangi Kantor Bupati dan DPRD Kuansing, Suarakan soal Rencana Pembongkaran Kios

Desriandi Candra • Senin, 19 Januari 2026 | 12:13 WIB
Para pemilik kios Pasar Bawah Teluk Kuantan menyampaikan aspirasi di gedung DPRD Kuansing, Senin (19/1/2026) terkait rencana pembongkaran kios.
Para pemilik kios Pasar Bawah Teluk Kuantan menyampaikan aspirasi di gedung DPRD Kuansing, Senin (19/1/2026) terkait rencana pembongkaran kios.

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Sebanyak 43 orang pemilik kios Pasar Bawah Teluk Kuantan, Senin (19/1/2026), mendatangi Kantor Bupati dan DPRD Kuansing.

Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi soal rencana Pemkab akan membongkar 90 unit kuos Pasar Bawah Teluk Kuantan milik 43 orang ini.

Di Kantor Bupati, kedatangan mereka ditemui oleh Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana dan jajaran. Namun tak satu pun pejabat berwenang di lingkungan Pemkab Kuansing yang menemui. Padahal, Kapolres AKBP Hidayat Perdana datang menemui mereka.

Tidak mendapatkan tanggapan yang memuaskan, aksi 43 pemilik kuos yang di motori oleh Kasmar Malven dan Aprisal itu, bergerak menuju gedung DPRD Kuansing.

Di pagar pintu masuk gedung DPRD Kuansing itu, aksi mereka berlangsung hingga pukul 11.00 WIB dan tidak satu pun anggota DPRD Kuansing menemui. Tak lama kemudian, Sekwan Andi Zulfitri menemui para pemilik kios. "Pimpinan DPRD sedang ada kegiatan luar daerah," ujarnya.

Aprisal Korlap aksi meminta Sekwan Andi Zulfitri menghubungi Ketua Komisi II DPRD Kuansing, Fedrios Gusni dihadapan para pemilik kios. Dalam pembicaraan telpon itu, Fedrios Gusni berjanji akan menemui pemilik kios. "Kata pak Fedrios, dia di Muara Lembu dan akan menemui para pemilik kios dalam waktu 40 menit perjalanan," ujar Andi Zulfitri.

Mendapatkan tanggapan itu, semua pemilik kios yang mendapat kawalan aparat kepolisian dan Satpol PP itu, tetap bertahan dan menunggu Fedrios Gusni.

Juru bicara pemilik kios Pasar Bawah, mengatakan kebijakan Pemkab Kuansing mengecewakan mereka yang bagian dari masyarakat Kuansing. "Hari ini, kami melalui kuasa hukum sudah mendaftarkan gugatan ke PTUN Pekanbaru," ujarnya.

Mediasi sudah dilakukan, pembahasan sudah dilakukan, tetapi Pemkab tidak mau mendengar aspirasi para pemilik kios.

Editor : Rinaldi
#pemilik kios #Kantor Bupati #pasar bawah