Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Pemkab Kuansing Tetapkan Pakaian Seragam Pegawai, Batik Kuansing Tetap Masuk

Desriandi Candra • Senin, 9 Februari 2026 | 13:55 WIB
Sekda Kuansing Zulkarnain ST MSi ikut sosialisasikan seragam pakaian dinas di lingkungan Pemkab Kuansing, Senin (9/2/2026) di lapangan komplek Pemkab Kuansing.
Sekda Kuansing Zulkarnain ST MSi ikut sosialisasikan seragam pakaian dinas di lingkungan Pemkab Kuansing, Senin (9/2/2026) di lapangan komplek Pemkab Kuansing.

TELUKKUANTAN(RIAUPOS.CO) - Pemkab Kabupaten Kuansing lewat Peraturan Bupati (Perbup) Kuantan Singingi nomor 7 tahun 2026, menetapkan tentang pakaian seragam atau pakaian dinas aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

Penetapan pakaian dinas ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan nasional. PP nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil, serta Permendagri nomor 11 tahun 2020 tentang pakaian dinas aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, yang kemudian disesuaikan dengan kearifan lokal melalui Peraturan Bupati.

Dari Perbup Kuansing nomor 7 tahun 2026 itu, ada lima jenis pakaian seragam ASN di lingkungan Pemkab Kuansing yang digunakan.

Masing-masing Senin dan Selasa, seluruh ASN di lingkungan Pemkab Kuansing menggunakan pakaian dinas harian (PDH) khaki. Lalu setiap hari Rabu menggunakan pakaian hitam putih. Hari Kamis menggunakan batik Kuantan Singingi dan hari Jumat menggunakan pakaian melayu lengkap.

Sementara pakaian seragam Korpri dipakai pada setiap 17 hari bulan dan hari-hari nasional kenegaraan.

"Jadi ini seragam pakaian yang digunakan di lingkungan Pemkab Kuansing. Dan ini harus dipatuhi," kata Sekada Kuansing Zulkarnain ST MSi didampingi Asisten III Drs Azhar MM, Senin (9/2/2026) usai mensosialisasikan penggunaan seragam di lingkungan Pemkab Kuansing.

Jadi didalam Perbup ini, Kabupaten Kuansing tetap mengakomodir penggunaan pakaian Batik Kuansing sebagai seragam resmi seluruh ASN di lingkungan Pemkab Kuansing setiap pekan.

Langkah ini sebagai bentuk komitmen Pemkab terhadap kearifan lokal yang ada. Membantu dan menumbuhkan khasanah daerah tumbuh dan berkembang. (dac)

Editor : M. Erizal
#Seragam ASN #pemkab kuansing #kuansing #seragam pegawai pemerintah