TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Pemkab Kuansing untuk tahun 2027, ternyata sudah menampung usulan program pembangunan dari 15 kecamatan dan DPRD, sebanyak 2.465 usulan.
Usulan itu terdiri dari 1.781 usulan program pembangunan yang disampaikan 229 desa/kelurahan lewat Musrenbang Kecamatan dan 684 usulan program pembangunan lewat pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Kuansing.
"Jadi ada 2.465 usulan program pembangunan yang disampaikan pada tahun 2027. Dan ini butuh pembiayaan," ungkap Bupati Kuansing Dr H Suhardiman Amby MM, Senin (30/3/2026) dalam Musrenbang RKPD tahun 2027 tingkat Kabupaten di pendopo rumah dinas jabatan bupati.
Makanya untuk mewujudkan pembangunan Kuansing yang mandiri dan tidak bergantung pada dana pusat, dibutuhkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang produktif dan inovatif.
Selain peran ASN, pembangunan daerah juga memerlukan semangat kebersamaan melalui kerja sama dan gotong royong seluruh elemen masyarakat.
Untuk membiayai usulan program pembangunan sebanyak itu, dibutuhkan pemanfaatan sumberdaya dan potensi yang ada secara maksimal. Minsalnya saja, dari potensi perkebunan kelapa sawit yang ada.
Bila potensi ini disiapkan dengan regulasi yang tidak bertentangan dengan perundang-undangan, maka bisa menopang program pembangunan yang diusulkan setiap tahunnya.
“Sudah kita hitung, jika produksi kelapa sawit di Kuansing dapat menyumbang Rp20, -per kilogram saja, maka diperkirakan bisa terkumpul sekitar Rp240 miliar per tahun,” ujarnya.
Potensi ini, kata Suhardiman, harus didukung dengan kekompakan seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), agar ribuan usulan pembangunan yang masuk dapat direalisasikan secara bertahap.
Untuk itu, Bupati meminta Sekretaris Daerah (Sekda) bersama Kepala Badan Kesbangpol agar terus menjalin komunikasi yang intensif dengan Forkopimda, serta mencari regulasi yang tepat tanpa melanggar ketentuan hukum.
Sementara Kepala Bappeda Litbang Kuansing, Hendra Roza yang dikonfirmasi terpisah menjelaskan, usulan program pembangunan yang disampaikan oleh masyarakat dan paling mendominasi dalam RKPD tahun 2027, masih didominasi dengan kebutuhan pembangunan dan perbaikan infrastrukturinfrastruktur dasar pada dinas terkait.
Minsalnya, jalan dan jembatan, permukiman dan drainase, sarana pelayanan pendidikan dan kesehatan, infrastruktur pertanian dan perlengkapan keselamatan jalan.
Ini menunjukkan kalau pemenuhan pelayanan dasar dan infrastruktur dasar masih menjadi skala prioritas.
Dinas PUPR Kuansing, lanjut Hendra Roza, dinas yang paling banyak menerima dan menampung usulan program pembangunan.
Baik yang disampaikan masyarakat lewat Musrenbang Kecamatan maupun Pokir DPRD Kuansing dengan jumlah 1.119 usulan.
Lalu Disdikpora dengan 410 usulan. Dinas Kawasan Permukiman dan Pertanahan 218 usulan program, Dinas Perhubungan 166 usulan, Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Ketahanan Pangan 136 usulan. (dac)
Editor : M. Erizal