Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Seludupkan 3,9 Kg Sabu, Residivis TPPO Dibekuk

R
Penulis: Redaksi❯

Barang bukti narkoba diperlihatkan saat ekspose di Mapolres Rokan Hilir, Senin (26/1/2026).
Barang bukti narkoba diperlihatkan saat ekspose di Mapolres Rokan Hilir, Senin (26/1/2026).

UJUNG TANJUNG (RIAUPOS.CO) - Seorang residivis yang pernah terjerat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terkait pengiriman pekerja migran ilegal ke Malaysia yakni Zulfikar alias Ijul (37) diamankan polisi. Kali ini, Ijul dibekuk saat akan menyeludupkan 3,9 kilogram sabu.

Tersangka diamankan polisi di Jalan Karya (Bagansiapiapi), Kelurahan Bagan Barat, Bangko, Rabu (21/1) dini hari pekan lalu. “Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku narkotika tersebut dibawa dari Selangor, Malaysia menggunakan kapal motor KM Murni Jaya. Ini merupakan jaringan lintas negara,” kata Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, Senin (26/1).

Dalam kegiatan konferensi pers, Kapolres mengatakan selain sabu seberat 3.989,72 gram (3,98 kg), Satres Narkoba Polres Rohil juga mengamankan ekstasi sebanyak 3.495 butir dan happy five (HS) sebanyak 10.000 butir.

Dikatakan Kapolres, tersangka juga mengakui bahwa aksi penyeludupan narkoba tersebut bukan pertama kali dilakukan. Pada tahun 2023, tersangka pernah membawa narkotika jenis sabu seberat satu ons.


Advertisement
Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Sepekan, Dua Pengedar Narkotika Diamankan Polres Inhu, Mulai dari Residivis hingga Petani

Sepekan, Dua Pengedar Narkotika Diamankan Polres Inhu, Mulai dari Residivis hingga Petani

Kapolres Inhu, AKBP Eka Ariandy Putra mengatakan dalam sepekan ini ada dua tersangka diamankan akibat terlibat peredaran narkotika.

Usai Buron Berbulan-bulan, Residivis Pencurian Berhasil Diringkus Polsek Kampar

Usai Buron Berbulan-bulan, Residivis Pencurian Berhasil Diringkus Polsek Kampar

Polsek Kampar berhasil menangkap residivi pencurian dengan pemberatan (curat) setelah berbulan-bulan menjadi buronan.

Polres Bengkalis Amankan 10,14 Kg Sabu 

Polres Bengkalis Amankan 10,14 Kg Sabu 

Polres Bengkalis mengungkap 31 kasus narkoba dan menyita 10,14 kg sabu, 92 pil ekstasi, serta ganja kering. Sebanyak 50 tersangka diamankan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer