Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mantan Ibu Negara Korsel Divonis Penjara 20 Bulan

j
Penulis: jpg❯

Mantan Ibu Negara Korea Selatan Kim Keon Hee (memakai masker) saat menghadiri sidang pembacaan putusan di Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Rabu (28/1/2026).
Mantan Ibu Negara Korea Selatan Kim Keon Hee (memakai masker) saat menghadiri sidang pembacaan putusan di Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Rabu (28/1/2026).


PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Rabu (28/1) menjatuhkan hukuman penjara selama satu tahun delapan bulan atau 20 bulan kepada mantan ibu negara Korea Selatan (Korsel), Kim Keon Hee. Istri Yoon Suk Yeol dinyatakan bersalah menerima suap dari pejabat Gereja Unifikasi sebagai imbalan atas bantuan politik.

“Terdakwa dijatuhi hukuman penjara satu tahun delapan bulan,” kata Hakim Woo In-sung saat membacakan putusan di Pengadilan Distrik Pusat Seoul seperti dilansir dari DW. Kim dinyatakan terbukti menerima suap bernilai lebih dari 200.000 dolar AS, termasuk barang-barang mewah seperti dua tas Chanel dan sebuah kalung Graff.

Barang-barang ini disebut berasal dari pemimpin Gereja Unifikasi. Pengadilan menilai tindakan tersebut memenuhi unsur tindak pidana korupsi. Namun demikian, pengadilan membebaskan Kim dari tuduhan manipulasi saham serta pelanggaran undang-undang pendanaan kampanye Korea Selatan.

Dilansir dari AFP, saat vonis dibacakan, Kim hadir di ruang sidang mengenakan setelan hitam, masker wajah putih, dan kacamata. Dia sebelumnya membantah seluruh dakwaan dan menyebut tuduhan terhadapnya sangat tidak adil.


Advertisement

Baca Juga: Pengemudi Mobil yang Tabrak Pekerja Marka Jalan di Jalan Tuanku Ternyata Perempuan, Sudah Ditangkap, Begini Keterangannya

Meski demikian, dalam kesaksian terakhirnya bulan lalu, Kim juga menyampaikan permintaan maaf karena telah menimbulkan kontroversi dan mengakui melakukan sejumlah kesalahan selama menjalani perannya sebagai ibu negara.

Kasus ini menambah tekanan hukum terhadap keluarga mantan presiden. Hukuman terhadap Kim dijatuhkan setelah suaminya, mantan Presiden Yoon Suk Yeol lebih dahulu dipenjara atas tindakan yang berkaitan dengan deklarasi darurat militer pada Desember 2024. Deklarasi ini memicu kekacauan nasional.

Kontroversi telah lama membayangi Kim selama masa jabatan Yoon. Sejumlah skandal diarahkan kepada mereka. Misalnya kasus penerimaan tas mewah yang dikenal sebagai skandal tas Dior pada 2023 yang turut merusak tingkat popularitas pemerintahan Yoon. Akhirnya kasus-kasus ini berkontribusi pada kekalahan telak partainya dalam pemilihan umum April 2024.

Penyelidikan terhadap Kim juga menyeret tokoh-tokoh lain, termasuk pemimpin Gereja Unifikasi Han Hak-ja serta anggota parlemen Kweon Seong-dong. Kweon akan dijadwalkan menerima putusan pengadilan dalam kasus suap terkait dalam waktu dekat.(lyn/len/das)

Laporan JPG, Seoul

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Rahasia Jepang Unggul dari Korsel

Rahasia Jepang Unggul dari Korsel

Jepang unggul atas Korsel di Piala Dunia berkat sistem pembinaan, banyak pemain Eropa, dan visi jangka panjang sepak bola.

Afsel Kejutkan Korea Selatan dan Melaju ke Babak Gugur Piala Dunia untuk Pertama Kalinya

Afsel Kejutkan Korea Selatan dan Melaju ke Babak Gugur Piala Dunia untuk Pertama Kalinya

Afsel melaju ke babak gugur Piala Dunia untuk pertama kalinya setelah meraih kemenangan 1-0 atas Korea Selatan pada laga terakhir Grup A.

AS Picu Kekhawatiran Baru setelah Pernyataan Donald Trump yang Jadikan Korut sebagai Prioritas Berikutnya

AS Picu Kekhawatiran Baru setelah Pernyataan Donald Trump yang Jadikan Korut sebagai Prioritas Berikutnya

Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung sebut Donald Trump mengatakan kepadanya Korut jadi prioritas AS setelah kesepakatan dengan Iran.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer