Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

JCH Dilarang Ziarah sebelum Armuzna

T
Penulis: Tim Redaksi❯

 


Advertisement

Sebagian JCH Riau asal Rokan Hilir foto bersama menjelang keberangkatan ke Makkah, beberapa hari lalu. (Kemenhaj Rohil)
Sebagian JCH Riau asal Rokan Hilir foto bersama menjelang keberangkatan ke Makkah, beberapa hari lalu. (Kemenhaj Rohil)

 

MAKKAH (RIAUPOS.CO) - Jemaah calon haji (JCH) Indonesia dilarang melaksanakan city tour atau ziarah sebelum fase puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) selesai dilaksanakan. Kebijakan baru Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) ini sebagai langkah perlindu­ngan jemaah agar tetap sehat dan siap menghadapi fase inti ibadah haji.

Advertisement

Juru Bicara Kemenhaj, Ichsan Marsha mengatakan Armuzna merupakan inti pelaksanaan ibadah haji yang memerlukan kondisi fisik prima, stamina yang terjaga, serta kesiapan mental dan spiritual jemaah. “Larangan ini bukan untuk membatasi aktivitas jemaah,’’ ujarnya  dalam konferensi pers penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M di Makkah, Kamis (7/5).

‘’Tetapi ini sebagai langkah perlindungan agar jemaah tidak kelelahan dan tetap fokus mempersiapkan diri menghadapi fase Armuzna. Pemerintah ingin memastikan seluruh jemaah dapat menjalankan puncak ibadah haji dengan aman, sehat, dan khusyuk,” tambahnya.

Melalui surat edaran terbaru, Kemenhaj meminta seluruh jemaah maupun pembimbing ibadah KBIHU untuk tidak mengagendakan, memfasilitasi, maupun menyelenggarakan kegiatan ziarah atau city tour ke luar Kota Madinah dan Makkah sebelum seluruh rangkaian ibadah Armuzna selesai dilaksanakan.

Advertisement

Kemenhaj juga meminta pembimbing KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah) memfokuskan pembinaan jemaah pada penguatan kesiapan fisik, mental, spiritual, serta pemahaman manasik menjelang wukuf dan rangkaian ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Selain itu, seluruh pergerakan jemaah wajib dilaporkan dan dikoordinasikan dengan petugas resmi, baik PPIH (Petugas Penyelenggara Ibadah Haji) Kloter (Kelompok Terbang), bidang perlindungan jemaah, maupun sektor terkait guna menjaga ketertiban dan keselamatan jemaah.

Hingga Rabu (6/5), operasional penyelenggaraan ibadah haji berjalan lancar dan terkendali. Sebanyak 267 kloter dengan 103.690 jemaah dan 1.064 petugas telah diberangkatkan dari Indonesia menuju Tanah Suci. Sementara itu, 258 kloter dengan 100.125 jemaah telah tiba di Madinah dan 109 kloter dengan 42.340 jemaah telah tiba di Makkah untuk melaksanakan umrah wajib dan mempersiapkan diri menuju puncak ibadah haji.

Pada kesempatan yang sama, Kemenhaj kembali menegaskan larangan keras bagi masyarakat untuk berangkat haji tanpa menggunakan visa haji resmi. Pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran keberangkatan menggunakan visa non-haji, termasuk visa ziarah, visa wisata, visa umrah, maupun skema lain yang tidak sesuai ketentuan Pemerintah Arab Saudi.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Tiga JCH Rohil Batal Berangkat Haji karena Faktor Kesehatan

Tiga JCH Rohil Batal Berangkat Haji karena Faktor Kesehatan

Kondisi sesehatan yang tak memungkinkan membuat tiga JCH Rohil batal ke Tanah Suci. Keputusan diambil demi menjaga keselamatan JCH

JCH Riau Mulai Bergeser ke Makkah

JCH Riau Mulai Bergeser ke Makkah

JCH Riau mulai bergeser dari Madinah ke Makkah, sebagian sudah laksanakan umrah dengan kondisi jemaah dilaporkan sehat.

Tak Terbang dari Pasirpengaraian, 4 JCH Rohul Kloter 18 Diberangkatkan ke Batam via Pekanbaru

Tak Terbang dari Pasirpengaraian, 4 JCH Rohul Kloter 18 Diberangkatkan ke Batam via Pekanbaru

Empat JCH asal Kabupaten Rohul yang tergabung dalam Kloter 18 Embarkasi Batam (BTH) diberangkatkan ke Batam melalui Pekanbaru

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer