Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Wamen Imipas Diduga Terima Uang Pengurusan Dokumen Imigrasi

T
Penulis: Tim Redaksi❯
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan  Silmy Karim (depan) memakai rompi oranye keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). (HANUNG HAMBARA/JPG)
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim (depan) memakai rompi oranye keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). (HANUNG HAMBARA/JPG)

Advertisement

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mene­tapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim dan tujuh pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan dokumen imigrasi, Kamis (4/6). Mereka ditetapkan menjadi tersangka seusai KPK melakukan gelar perkara pada Rabu (3/6) malam. 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, sebelumnya, KPK mengamankan 18 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Imigrasi Jakarta Barat, Rabu (3/6). Dari hasil pemeriksaan, delapan orang, termasuk Silmy, ditetapkan sebagai tersangka. ”10 orang lainnya saat ini berstatus sebagai saksi dan dipulangkan,” ujarnya kemarin. 

Advertisement

Menurut Budi, KPK menduga Silmy menerima aliran uang saat menjabat sebagai Dirjen Imigrasi periode 2023-2024. Setelah ditetapkan menjadi tersangka, delapan orang tersebut langsung ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK selama 20 hari untuk kepentingan kelengkapan berkas. 

Silmy dan tujuh tersangka dijerat Pasal 12e UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c KUHP. 

Advertisement

Operasi Lintas Wilayah

Menurut Budi, rangkaian OTT tersebut tidak hanya terpusat di Jakarta. Penyidik KPK juga melakukan operasi lintas wilayah di Bandung (Jawa Barat), dan Bali. Dari penindakan tersebut, komisi antirasuah menyita barang bukti mata uang asing, yakni dolar Amerika Serikat (AS) dan Dolar Singapura (SGD). Namun, KPK belum memerinci nilainya. ”Nanti kita akan update ya, nilainya mencapai ratusan miliar,” ujarnya.

Untuk mengamankan barang bukti lainnya, KPK telah menyegel beberapa ruangan. Penyidik juga telah menggeledah rumah Silmy pada Rabu (3/6). Dari informasi yang dihimpun, kasus itu berkaitan dengan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang terlibat kasus judi online di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta, yang diamankan kepolisian beberapa pekan lalu. Menanggapi itu, Budi belum memberikan penjelasan detail. ”Untuk detailnya, kami akan sampaikan bagaimana konstruksi perkara ini, bagaimana alur perintah, dan aliran uang kepada para tersangka. Saat ini, kita masih fokus dulu untuk delapan orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.(idr/aph/jpg)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

OTT Imigrasi, Wamen Imipas Serahkan Diri 

OTT Imigrasi, Wamen Imipas Serahkan Diri 

Wamen Imipas Silmy Karim menyerahkan diri ke KPK usai OTT Imigrasi, kasus dugaan korupsi saat menjabat Dirjen Imigrasi.

Begini Respons Eks Wamenaker Noel Ebenezer Usai Dituntut 5 Tahun Penjara, Menyesal Tak Korupsi Lebih Banyak 

Begini Respons Eks Wamenaker Noel Ebenezer Usai Dituntut 5 Tahun Penjara, Menyesal Tak Korupsi Lebih Banyak 

Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel Ebenezer 5 tahun penjara dan membayar denda Rp 250 juta subsider 90 hari kurungan

10 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi sejak Januari hingga Juli 2026, KPK: Terjadi karena Perpaduan Berbagai Faktor

10 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi sejak Januari hingga Juli 2026, KPK: Terjadi karena Perpaduan Berbagai Faktor

Maraknya kepala daerah jadi tersangka korupsi sejak awal Januari hingga Juli 2026 disebut KPK terjadi karena perpaduan berbagai faktor.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer