Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

MUI Usulkan Tak Perlu Pengurangan Subsidi Haji

T
Penulis: Tim Redaksi❯
Ilustrasi ibadah Haji. (Dimas Pradipta/JawaPos.com)
Ilustrasi ibadah Haji. (Dimas Pradipta/JawaPos.com)

Advertisement

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah M Cholil Nafis menyampaikan, sejatinya tidak tepat menggunakan istilah subsidi biaya haji. Sebab, tidak ada sepeser pun dana APBN untuk mengurangi biaya haji.

Nilai manfaat adalah hasil investasi dari dana haji jemaah itu sendiri. “Saya usulkan untuk biaya haji tidak perlu ada (pengurangan) subsidi,” katanya ketika dihubungi, Kamis (9/7).

Advertisement

Pemerintah melalui Kementerian Haji menyampaikan usulan dalam rapat dengan Komisi VIII DPR mengenai biaya haji 2027 menjadi Rp107,3 juta. Biaya itu naik Rp19,9 juta dibandingkan tahun lalu.

Namun, dengan subsidi yang mencapai 60 persen, biaya yang dibayar jemaah calon haji (JCH) menjadi Rp42 juta. Biaya ini lebih rendah dibandingkan yang ditetapkan pada 2026 sebesar Rp54 juta per jemaah. 

Advertisement

Menurut Cholil, di dalam ketentuan agama, haji wajib bagi yang mampu. Sementara itu, bagi yang tidak mampu, tidak ada kewajiban untuk berhaji.

Dia menambahkan, komponen biaya haji seharusnya cukup dari uang setoran awal, nilai manfaat yang masuk ke masing-masing virtual account, dan uang pelunasan. Jadi, tidak mengambil hasil investasi untuk jemaah yang masih menunggu.

Dia menekankan, hasil investasi atau nilai manfaat dana haji merupakan hak seluruh jemaah yang mengantre. Idealnya, besaran hasil investasi dibagi rata kepada lebih dari 5 juta jemaah yang menunggu keberangkatan. Sementara sekarang, sebagian besar hasil investasi dana haji digunakan sebagai pengurang biaya haji tahun berjalan.

Terpisah, Wakil Ketua Umum Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Anshori mengatakan, porsi subsidi nilai manfaat mencapai 60 persen dalam komposisi biaya haji 2027 terlalu besar. 

Menurutnya, kenaikan signifikan bisa dianggap wajar apabila berlaku untuk periode lima tahun berikutnya. Pemerintah diminta tidak semata mengejar penurunan biaya haji. “Jangan sampai mengejar harga murah, tetapi jemaah tidak nyaman dalam menjalankan rangkaian ibadah haji,” katanya ketika dihubungi Jawa Pos (JPG), kemarin.(wan/ttg/jpg)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Usulkan Subsidi 60 Persen, Biaya Haji 2027 Bisa Turun Drastis

Usulkan Subsidi 60 Persen, Biaya Haji 2027 Bisa Turun Drastis

Pemerintah mengusulkan subsidi haji 2027 naik menjadi 60 persen agar biaya yang ditanggung jemaah turun signifikan.

Disubsidi Pemerintah Rp3,2 Juta, Biaya Haji 2027 Turun Rp3,4 Juta, Jemaah Lunasi Rata-Rata Rp23 Juta

Disubsidi Pemerintah Rp3,2 Juta, Biaya Haji 2027 Turun Rp3,4 Juta, Jemaah Lunasi Rata-Rata Rp23 Juta

Dengan adanya subisidi dari pemerintah Rp3,2 juta, alhasil biaya haji 2027 turun Rp3,4 juta, di mana jemaah melunasi rata-rata Rp23 juta.

Bengkalis Dapat Kuota Haji 399 Jemaah 

Bengkalis Dapat Kuota Haji 399 Jemaah 

Bengkalis mendapat kuota sementara 399 jemaah untuk haji 2027. Persiapan terkendala biovisa, pemeriksaan kesehatan, dan pelunasan BPIH.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer