Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mendagri Imbau Kepala Desa Perkuat Integritas

T
Penulis: Tim Redaksi❯
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (depan tengah) foto bersama dalam acara Program Kepala Desa Masuk Kampus Angkatan II di Balai Purnomo Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa (14/7/2026). (JPG)
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (depan tengah) foto bersama dalam acara Program Kepala Desa Masuk Kampus Angkatan II di Balai Purnomo Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa (14/7/2026). (JPG)

Advertisement

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pentingnya memperkuat integritas dan kapasitas kepala desa di tengah semakin besarnya kewenangan dan anggaran yang dikelola pemerintah desa.

Menurutnya, masih banyak kepala desa yang harus berhadapan dengan proses hukum akibat lemahnya tata kelola pemerintahan sejak desa menerima alokasi dana desa dari pemerintah pusat.

Advertisement

Pernyataan tersebut disampaikan Tito saat membuka Program Kepala Desa Masuk Kampus Angkatan II di Balai Purnomo Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Selasa (14/7).

Ia mengungkapkan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hampir setiap pekan menerima permintaan dari aparat penegak hukum untuk menghadirkan saksi ahli dalam perkara yang melibatkan kepala desa.

Advertisement

“Hampir tiap minggu saya menerima surat permintaan dari penegak hukum untuk menjadi saksi ahli karena adanya kepala desa yang diproses hukum, baik oleh kepolisian maupun kejaksaan,” kata Tito.

Menurut Tito, meningkatnya perkara yang melibatkan kepala desa tidak terlepas dari besarnya dana negara yang kini dikelola di tingkat desa. Ia mengingatkan, kesalahan dalam pengelolaan keuangan negara yang menimbulkan kerugian dapat berujung pada tindak pidana korupsi.

“Dulu desa tidak menerima anggaran negara seperti sekarang. Sekarang menerima dana negara, maka kalau salah mengelola dan merugikan keuangan negara tentu ada konsekuensi pidananya,” ungkapnya.

Ia menilai tantangan yang dihadapi kepala desa bukan hanya menyangkut integritas, tetapi juga kemampuan menjalankan administrasi pemerintahan. Mayoritas kepala desa, kata Tito, berlatar belakang pendidikan SMA sehingga belum tentu memiliki pengalaman dalam birokrasi maupun pengelolaan anggaran negara.

“Mengelola pemerintahan desa, menyusun APBDes, administrasi, surat-menyurat sampai mengelola anggaran negara itu membutuhkan kemampuan. Belum tentu semua kepala desa memiliki pengalaman birokrasi sebelumnya,” ujarnya.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Saat Rapat Bersama Komisi II DPR RI, Mendagri Tito Karnavian Puji Wako Agung karena Mampu Tingkatkan PAD tanpa Memberatkan Rakyat

Saat Rapat Bersama Komisi II DPR RI, Mendagri Tito Karnavian Puji Wako Agung karena Mampu Tingkatkan PAD tanpa Memberatkan Rakyat

Saat rapat bersama Komisi II DPR RI, Mendagri Tito Karnavian memuji Wako Agung karena mampu Tingkatkan PAD tanpa memberatkan rakyat.

Upayakan APBD-P Bisa Digunakan Bulan Ini, Pemprov Riau Lakukan Penyempurnaan Bersama Kemendagri

Upayakan APBD-P Bisa Digunakan Bulan Ini, Pemprov Riau Lakukan Penyempurnaan Bersama Kemendagri

Pemprov Riau menyempurnakan APBD-P 2026 bersama Kemendagri agar segera digunakan, sementara Pemkab Rohul menindaklanjuti evaluasi anggaran.

 Perkuat Pencegahan, Kemendagri Petakan Titik Rawan Korupsi 

Perkuat Pencegahan, Kemendagri Petakan Titik Rawan Korupsi 

Kemendagri petakan titik rawan korupsi di daerah dan perkuat pencegahan bersama KPK melalui pengawasan serta pembinaan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer