Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Silakan Komisi III DPR Bahas RUU Perampasan Aset saat Reses

A
Penulis: Arif Oktafian❯
SUFMI DASCO AHMAD. (JPG)
SUFMI DASCO AHMAD. (JPG)

Advertisement

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mempersilakan Komisi III DPR RI untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset terkait Tindak Pidana ketika DPR RI dalam masa reses.

Adapun, masa reses merupakan agenda para anggota DPR RI untuk berkunjung ke daerah pemilihannya masing-masing. Masa reses itu dimulai pada 22 Juli hingga 13 Agustus 2026. 

Advertisement

“Komisi III yang sudah mengajukan izin untuk tetap membahas Undang-Undang Perampasan Aset, kita persilakan dalam masa reses asalkan meminta izin sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Dasco saat rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (21/7).

Dia mengatakan pimpinan DPR RI juga mendukung agar Komisi III DPR RI tetap membahas RUU tersebut, karena ada isu yang berkembang bahwa parlemen dianggap tidak mau membahas RUU itu.

Advertisement

“Dinamika yang ada di publik, dianggap DPR tidak mau membahas Undang-Undang Perampasan Aset, padahal ini sudah dua dua bulan lebih berjalan, partisipasi publik di Komisi III terus berjalan,” ucap Dasco. 

Selain RUU Perampasan Aset, dia mengatakan DPR RI kini juga tengah memproses RUU tentang Satu Data Indonesia hingga RUU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dia juga mempersilakan kepada komisi-komisi lainnya jika ingin membahas RUU itu di masa reses.(jpg)

 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Komisi III DPRD Dampingi Pemkab Kuansing Jemput Dukungan Infrastruktur Digital di Kementerian Komdigi

Komisi III DPRD Dampingi Pemkab Kuansing Jemput Dukungan Infrastruktur Digital di Kementerian Komdigi

Komisi III DPRD Kuansing mendampingi Pemkab Kuansing untuyk menjemput dukungan infrastruktur digital di Kementerian Komdigi.

DPD Golkar Riau Dalami Kericuhan di Gedung DPRD

DPD Golkar Riau Dalami Kericuhan di Gedung DPRD

DPD Golkar Riau dalami kericuhan di DPRD Riau, panggil dua kader, sementara Eet dan Parisman menyampaikan permintaan maaf.

Komisi II DPRD Kampar Siap Dampingi Disdikpora Cari Solusi untuk Calon Siswa SMPN 4 dan SMPN 6 Siak Hulu

Komisi II DPRD Kampar Siap Dampingi Disdikpora Cari Solusi untuk Calon Siswa SMPN 4 dan SMPN 6 Siak Hulu

DPRD Kampar bersama Disdikpora mengupayakan solusi bagi ratusan calon siswa yang hingga kini belum mendapatkan kepastian bersekolah.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer