
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperlihatkan lembaran ijazah yang mencantumkan namanya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11). Sidang itu berawal dari laporan Jokowi atas pencemaran nama baik karena ijazah Universitas Gadjah Mada (UGM) miliknya dituding palsu. Dia bersaksi pada sidang dengan terdakwa Roy Suryo, kemudian pada sidang dengan terdakwa dr Tifauzia Tyassuma.
Pelaporan itu, salah satunya, didasarkan pada video Roy di berbagai kanal YouTube yang menuding ijazah Jokowi itu palsu. Di antaranya berjudul, ”Eksklusif, Roy Suryo Tunjukkan Kejanggalan Skripsi Jokowi” dari akun Official iNews. Ijazah yang dianalisis Roy itu berdasarkan foto unggahan dari akun Dian Sandi melalui unggahan di X.
Jokowi meyakini, Roy sebelumnya tak pernah melihat langsung fisik ijazah bertanggal 5 November 1985 itu. ”Wong melihat ijazah aslinya saja belum pernah, kok sudah bisa menyimpulkan ijazah palsu,” cetus presiden dua periode itu dalam sidang terbuka untuk umum itu.
Sementara dalam sidang terdakwa dr Tifa, Jokowi menyebut ada unggahan di X yang dituding mencemarkan nama baiknya. ”Era AI: Segala ijazah palsu terungkap dalam hitungan detik,” kata Jokowi membacakan unggahan dr Tifa.
Jaksa menyebut juga ada 31 unggahan yang dijadikan bukti. Dari jumlah tersebut, Jokowi keberatan dengan lima unggahan di X, satu di YouTube, dan satu di Facebook.
Dalam sidang terdakwa Roy Suryo, Jokowi menceritakan tahapan-tahapan pembuatan skripsi hingga wisuda pada 19 November 1985 di Gedung Purna Budaya Bulaksumur, Yogyakarta, bersama teman-teman seangkatannya. ”Dengan total 14 orang dari Fakultas Kehutanan di antaranya Hari Mulyono, Prono Jiwo, Johan Utama, Sri Murtiningsih, hingga saya sendiri,” ujar Jokowi.
Baca Juga: Komentar Jokowi soal Kasus Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo oleh Kapolri yang Dilantiknya
Jaksa sempat menanyakan foto pada ijazah itu apakah miliknya atau milik Dumatno Budi Utomo. Jokowi menjawab dengan lugas bahwa itu adalah foto dirinya. ”Buat apa saya kasih foto Dumatno,” ujar mantan Wali Kota Solo itu.
Kerugian Imateriil
Jokowi mengaku mengalami kerugian imateriil akibat tudingan ijazah palsu di media sosial mulai dari YouTube, Facebook, hingga X. ”Karena tercemarnya nama baik saya dan juga keluarga saya. Saya merasa telah dihina, direndahkan dengan amat sangat, dan yang ketiga, dituduh menggunakan ijazah palsu untuk mencalonkan diri sebagai wali kota dua kali, gubernur sekali, dan presiden dua kali,” ungkapnya.
Berdasarkan data survei terakhir yang ia pegang, sekitar 18 persen masyarakat Indonesia sempat termakan oleh narasi miring tersebut. ”Kalau dikonversi ke orang, itu kurang lebih 34 juta orang percaya mengenai tuduhan ijazah palsu ini,” tambahnya.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




