JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp3.621 triliun resmi diketuk palu oleh DPR. APBN itu akan dijalankan oleh pemerintahan Presiden RI terpilih Prabowo Subianto.
Jumlah APBN tahun ini meningkat dari nilainya tahun sebelumnya Rp3.352 triliun.
Ketuk palu pimpinan DPR itu dilakukan dalam sidang paripurna yang digelar di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9).
Artinya, DPR telah resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang APBN 2025 menjadi Undang-Undang (UU).
Dalam rapat diketahui delapan fraksi di DPR RI menyetujui RAPBN untuk dibawa ke paripurna tingkat dua. Sementara, satu fraksi yakni PKS menyetujui dengan catatan.
"Berdasarkan laporan Badan Anggaran (Banggar), terdapat delapan fraksi yaitu, PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, PKB, Partai Demokrat, PAN, dan PPP menyetujui RAPBN tahun anggaran 2025. Untuk dilanjutkan rapat tingkat II pengambilan keputusan dalam rapat paripurna hari ini untuk disahkan menjadi Undang-Undang," kata Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus.
Fraksi PKS katanya, menyetujui atau menerima dengan catatan atas rancangan tentang APBN tahun anggaran 2025, untuk dilanjutkan dalam pembicaraan tingkat II pengambilan keputusan dalam rapat paripurna hari ini untuk disahkan menjadi UU.
Lodewijk kembali bertanya kepada fraksi apakah RUU APBN 2025 dapat disetujui.
"Setuju," jawab para anggota dewan yang diiringi ketuka palu Lodewijk tanda persetujuan.
Sumber: Jawapos.com
Editor : RP Rinaldi