PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kuasa Hukum Jawa Pos Daniel Julian Tangkau menegaskan, PT Dharma Nyata Press (DNP) adalah milik PT Jawa Pos. Hal ini menurut Daniel, berdasarkan sumber data dan informasi serta akta otentik yang ia peroleh dari Jawa Pos sendiri.
Daniel membeberkan, fakta bahwa PT DNP merupakan anak perusahaan Jawa Pos bisa dilihat mulai dari beberapa dokumen awal pendiriannya.
Seperti laporan Perusahaan tahun 1990 yang disahkan di dalam RUPS PT Jawa Pos 1991. Laporan itu menyatakan rencana kerjasama PT Jawa Pos untuk mendirikan media massa Mingguan Dharma Nyata. Lalu Laporan Perusahaan Tahun 1991 yang disahkan di dalam RUPS PT Jawa Pos 1992 tentang penyertaan PT Jawa Pos di PT DNP.
Lalu ada Laporan Keuangan PT Jawa Pos Tahun 1992 yang diaudit oleh Paul Lembong dan Rekan. Dalam laporan ini, kata Daniel, dicatatkan secara tegas tentang Investasi Saham PT Jawa Pos pada PT DNP.
''Siapa yang hadir dan menyetujui RUPS tersebut, tercatat Bapak Dahlan Iskan dan juga Ibu Nany Widjaja. Siapakah Direksi PT Jawa Pos saat itu, diantaranya adalah Bapak Dahlan Iskan dan Ibu Nany Widjaja (Wakil Direktur),'' sebut Daniel dalam pernyataan resminya yang diterima Riau Pos pada Rabu (16/7/2025).
Daniel menambahkan, tanda terima uang untuk pembelian saham PT DNP tertulis secara tegas 'Telah terima dari Jawa Pos' ditambah dengan Rekening Koran PT Jawa Pos yang klop dengan jumlah pembayarannya.
Hal ini diperkuat pula dengan lembar pembagian laba PT DNP, yang tertulis jumlah pembayaran deviden kepada PT Jawa Pos. Tercatat disana, ditandatangani oleh Dahlan Iskan sendiri sebagai Direksi Jawa Pos.
''Sejumlah Akta Otentik yang dibuat oleh Bapak Dahlan Iskan dan Ibu Nany Widjaja sendiri, berisikan pernyataan seluruh dana atau uang untuk PT DNP adalah bersumber dari Jawa Pos sehingga pemilik yang berhak atas saham PT DNP adalah Jawa Pos,'' tegasnya.
Daniel menyebutkan, sebenarnya masih banyak dokumen lainnya yang menjadi bukti bahwa PT DNP merupakan milik Jawa Pos.
Terlepas dari itu, Tim Kuasa Hukum Jawa Pos menggarisbawahi bahwa Jawa Pos selalu ingin mengedepankan narasi yang membawa kesejukan dan perundingan-perundingan baik untuk menyelesaikan permasalahan.
''Pada prinsipnya Jawa Pos sebagai Perusahaan Holding dengan skala nasional tentunya tidak akan masuk kedalam area perdebatan tanpa bukti yang ujungnya hanya menjadi debat kusir,'' ungkapnya.
Namun ia menekankan bahwa dinamika yang terjadi adalah akibat adanya upaya hukum sebagai bentuk ikhtiar untuk meluruskan kebenaran. Daniel menegaskan, Jawa Pos berkomitmen untuk menghormati institusi penegakan hukum yang sedang menangani proses hukum terkait perkara ini.
Laporan Hendrawan Kariman (Pekanbaru)
Editor : M. Erizal