Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rektor, Guru Besar dan Masa Depan Kebijakan Negara

R
Penulis: Redaksi❯
Marihot Manullang | Guru Besar Universitas Lancang Kuning. (JPG)
Marihot Manullang | Guru Besar Universitas Lancang Kuning. (JPG)

Advertisement

 

Harapan besar ketika Pre­siden Prabowo Subianto bertemu dengan para rektor, dekan, guru besar, dosen, dan peneliti dalam Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, dan  Industri Indonesia 2026. Pertemuan itu memberi pesan bahwa negara mulai menyadari pen­tingnya ilmu pengetahuan dalam merumuskan arah pembangunan. 

Namun, di balik harapan tersebut, ada pertanyaan yang tidak boleh diabaikan: apakah kampus benar-benar akan dilibatkan sebagai mitra kritis negara, atau hanya dipanggil sesekali untuk memberi legitimasi,  akademik terhadap agenda pemerintah?

Advertisement

Pertanyaan ini penting karena kampus bukan sekadar tempat mencetak sarjana, menghasilkan jurnal, atau menyediakan tenaga ahli bagi industri. Kampus adalah ruang  berpikir. Di dalamnya, gagasan diuji, data diperdebatkan, kebijakan dikritik, dan kebenaran dicari melalui tradisi ilmiah. Karena itu, ketika negara memanggil kampus, yang seharusnya diundang bukan hanya kepintaran akademisi, melainkan juga kebebasan mereka untuk berpikir  secara jernih, berbeda, bahkan berseberangan dengan kehendak kekuasaan.

Presiden Prabowo dalam forum tersebut menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada  para guru besar dan akademisi. Ia memandang mereka sebagai aset intelektual terbaik bangsa. Pandangan ini patut diapresiasi. Bangsa yang ingin maju memang tidak boleh menjauh dari ilmu pengetahuan. Kebijakan negara yang menyangkut pangan, energi, industri, hilirisasi, pendidikan, ekonomi, dan kesejahteraan rakyat harus disusun dengan dasar pengetahuan yang  kuat, bukan sekadar berdasarkan selera politik sesaat.

Advertisement

Namun, penghargaan terhadap ilmu pengetahuan tidak cukup berhenti pada pujian kepada   akademisi. Ia harus dilanjutkan dengan mekanisme yang jelas agar pikiran kampus benar-benar memengaruhi kebijakan negara. Jika para rektor dan guru besar hanya diundang dalam satu forum besar, mendengarkan pidato, menyampaikan beberapa usulan, lalu kembali ke kampus masing-masing tanpa tindak lanjut yang terukur, maka sarasehan itu mudah berubah menjadi seremoni intelektual.

Karena itu, gagasan Presiden untuk bertemu dan berdiskusi secara rutin dengan para rektor dan guru besar perlu disambut secara positif. Bahkan, gagasan itu seharusnya diperkuat menjadi agenda kelembagaan yang berkelanjutan. Para akademisi tidak boleh hanya dilibatkan sekali ketika negara membutuhkan dukungan gagasan. Mereka harus terus dilibatkan sejak tahap perumusan, pelaksanaan, hingga evaluasi kebijakan publik.

Pelibatan berkelanjutan ini penting karena persoalan negara tidak dapat diselesaikan melalui percakapan satu kali. Kemandirian pangan, energi, hilirisasi industri, kualitas pendidikan, riset nasional, dan kesejahteraan rakyat adalah masalah besar yang memerlukan kajian panjang, lintas disiplin, dan berkesinambungan. Dalam hal ini, rektor, guru besar, peneliti, dan dosen dapat menjadi mitra strategis negara, bukan hanya sebagai pemberi saran, tetapi juga sebagai penguji arah kebijakan.

Pembentukan satuan tugas atau kelompok kerja tematik sebagai tindak lanjut sarasehan juga perlu dikawal. Jika kelompok kerja itu dibentuk secara terbuka, inklusif, dan berbasis kepakaran, ia dapat menjadi jembatan penting antara dunia akademik dan pemerintah. Namun, jika hanya menjadi struktur administratif tanpa kewenangan jelas, publik akan kembali menyaksikan pola lama: forum besar menghasilkan rekomendasi besar, tetapi tindak lanjutnya kecil.

Di sinilah letak ujian sebenarnya. Negara tidak cukup hanya mengatakan bahwa kampus      penting. Negara juga harus menunjukkan bahwa suara kampus benar-benar didengar. Pertanyaannya, siapa saja akademisi yang akan dilibatkan dalam forum lanjutan itu? Apakah hanya kampus besar dan dekat dengan pusat kekuasaan, atau juga perguruan tinggi daerah, kampus swasta, kampus vokasi, kampus keagamaan, dan peneliti muda? Apakah forum itu hanya membahas agenda yang sudah ditentukan pemerintah, atau juga memberi ruang bagi akademisi untuk membawa kritik dan pandangan alternatif?

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Rektor USTI Hadiri Sarasehan Kebangsaan KSTI 2026 Bersama Presiden Prabowo

Rektor USTI Hadiri Sarasehan Kebangsaan KSTI 2026 Bersama Presiden Prabowo

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto melaporkan, Sarasehan Kebangsaan KSTI 2026 diikuti lebih dari 2.600 peserta.

Pameran Khat Melayu dan Re-Imaji Lancang Kuning Dibuka

Pameran Khat Melayu dan Re-Imaji Lancang Kuning Dibuka

Pameran Seni Rupa Khat Melayu dan Re-Imaji Lancang Kuning di Galeri Hang Nadim, Anjungan Kampar, Bandar Serai, Pekanbaru resmi dibuka.

Mengolah Limbah Biomasa Menjadi Selulosa Bernilai Tinggi, Ekonomi Sirkular dari Bumi Lancang Kuning

Mengolah Limbah Biomasa Menjadi Selulosa Bernilai Tinggi, Ekonomi Sirkular dari Bumi Lancang Kuning

Dosen Fakultas Teknik Unri  Prof  Dr Yelmida A MSi mengatakan mengolah limbah biomasa menjadi selulosa bernilai yinggi.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer