
Harapan besar ketika Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan para rektor, dekan, guru besar, dosen, dan peneliti dalam Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia 2026. Pertemuan itu memberi pesan bahwa negara mulai menyadari pentingnya ilmu pengetahuan dalam merumuskan arah pembangunan.
Namun, di balik harapan tersebut, ada pertanyaan yang tidak boleh diabaikan: apakah kampus benar-benar akan dilibatkan sebagai mitra kritis negara, atau hanya dipanggil sesekali untuk memberi legitimasi, akademik terhadap agenda pemerintah?
Pertanyaan ini penting karena kampus bukan sekadar tempat mencetak sarjana, menghasilkan jurnal, atau menyediakan tenaga ahli bagi industri. Kampus adalah ruang berpikir. Di dalamnya, gagasan diuji, data diperdebatkan, kebijakan dikritik, dan kebenaran dicari melalui tradisi ilmiah. Karena itu, ketika negara memanggil kampus, yang seharusnya diundang bukan hanya kepintaran akademisi, melainkan juga kebebasan mereka untuk berpikir secara jernih, berbeda, bahkan berseberangan dengan kehendak kekuasaan.
Presiden Prabowo dalam forum tersebut menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada para guru besar dan akademisi. Ia memandang mereka sebagai aset intelektual terbaik bangsa. Pandangan ini patut diapresiasi. Bangsa yang ingin maju memang tidak boleh menjauh dari ilmu pengetahuan. Kebijakan negara yang menyangkut pangan, energi, industri, hilirisasi, pendidikan, ekonomi, dan kesejahteraan rakyat harus disusun dengan dasar pengetahuan yang kuat, bukan sekadar berdasarkan selera politik sesaat.
Namun, penghargaan terhadap ilmu pengetahuan tidak cukup berhenti pada pujian kepada akademisi. Ia harus dilanjutkan dengan mekanisme yang jelas agar pikiran kampus benar-benar memengaruhi kebijakan negara. Jika para rektor dan guru besar hanya diundang dalam satu forum besar, mendengarkan pidato, menyampaikan beberapa usulan, lalu kembali ke kampus masing-masing tanpa tindak lanjut yang terukur, maka sarasehan itu mudah berubah menjadi seremoni intelektual.
Karena itu, gagasan Presiden untuk bertemu dan berdiskusi secara rutin dengan para rektor dan guru besar perlu disambut secara positif. Bahkan, gagasan itu seharusnya diperkuat menjadi agenda kelembagaan yang berkelanjutan. Para akademisi tidak boleh hanya dilibatkan sekali ketika negara membutuhkan dukungan gagasan. Mereka harus terus dilibatkan sejak tahap perumusan, pelaksanaan, hingga evaluasi kebijakan publik.
Baca Juga: Mengungkap Kepemimpinan Status Quo
Pelibatan berkelanjutan ini penting karena persoalan negara tidak dapat diselesaikan melalui percakapan satu kali. Kemandirian pangan, energi, hilirisasi industri, kualitas pendidikan, riset nasional, dan kesejahteraan rakyat adalah masalah besar yang memerlukan kajian panjang, lintas disiplin, dan berkesinambungan. Dalam hal ini, rektor, guru besar, peneliti, dan dosen dapat menjadi mitra strategis negara, bukan hanya sebagai pemberi saran, tetapi juga sebagai penguji arah kebijakan.
Pembentukan satuan tugas atau kelompok kerja tematik sebagai tindak lanjut sarasehan juga perlu dikawal. Jika kelompok kerja itu dibentuk secara terbuka, inklusif, dan berbasis kepakaran, ia dapat menjadi jembatan penting antara dunia akademik dan pemerintah. Namun, jika hanya menjadi struktur administratif tanpa kewenangan jelas, publik akan kembali menyaksikan pola lama: forum besar menghasilkan rekomendasi besar, tetapi tindak lanjutnya kecil.
Di sinilah letak ujian sebenarnya. Negara tidak cukup hanya mengatakan bahwa kampus penting. Negara juga harus menunjukkan bahwa suara kampus benar-benar didengar. Pertanyaannya, siapa saja akademisi yang akan dilibatkan dalam forum lanjutan itu? Apakah hanya kampus besar dan dekat dengan pusat kekuasaan, atau juga perguruan tinggi daerah, kampus swasta, kampus vokasi, kampus keagamaan, dan peneliti muda? Apakah forum itu hanya membahas agenda yang sudah ditentukan pemerintah, atau juga memberi ruang bagi akademisi untuk membawa kritik dan pandangan alternatif?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




