
Tujuh tahun lalu, tepatnya 12 Agustus 2019, saya menulis di kolom Opini Riau Pos dengan judul “Membuka Jalan Buntu Penyelesaian Jerubu”. Saat itu Riau kembali diselimuti asap akibat kebakaran lahan gambut. Saya mempertanyakan satu hal sederhana: setelah bertahun-tahun menghadapi bencana yang sama, mengapa kita masih seperti mencari jalan keluar?
Agustus 2026, pertanyaan itu kembali relevan. Jerubu kembali hadir. Kebakaran hutan dan lahan kembali terjadi di berbagai wilayah Riau. Kualitas udara memburuk, aktivitas pendidikan terganggu, masyarakat kembali mengenakan masker, dan berbagai sumber daya kembali dikerahkan untuk pemadaman.
Situasi ini seharusnya membuat kita bertanya lebih dalam: mengapa setelah hampir tiga dekade menghadapi karhutla, kita masih kembali ke titik yang sama?
Jerubu Bukan Sekadar Persoalan Api
Cara kita memahami masalah akan menentukan cara kita menyelesaikannya. Jika karhutla dipandang hanya sebagai persoalan api, jawabannya tentu pemadaman. Kita mengerahkan personel, patroli, water bombing, modifikasi cuaca, dan berbagai teknologi untuk menghentikan api.
Semua itu diperlukan dalam kondisi darurat. Tetapi setelah pengalaman panjang sejak bencana asap besar 1997, 2015, 2019 hingga 2026, kita semestinya telah bergerak dari sekadar memadamkan api menuju mengelola risiko.
Sebab akar persoalannya bukan hanya api. Akar persoalannya adalah bentang gambut yang kehilangan air. Secara alami gambut merupakan ekosistem basah. Ketika gambut dikeringkan melalui kanal dan drainase untuk berbagai kepentingan ekonomi, muka air tanah turun. Gambut menjadi kering, mudah terbakar, dan ketika terbakar sangat sulit dipadamkan.
Kondisi iklim seperti El Nino memperbesar risiko tersebut. Tetapi El Nino bukanlah akar persoalannya. El Nino tidak membuat kanal. El Nino tidak mengeringkan gambut. Kerentanan itu sebagian besar kita ciptakan sendiri melalui cara kita mengelola bentang alam.
Jangan Hanya Mencari Siapa yang Membakar
Selama bertahun-tahun perhatian publik banyak diarahkan kepada pertanyaan: siapa yang membakar? Pertanyaan tersebut penting. Pembakaran yang melanggar hukum harus ditindak. Namun ada pertanyaan lain yang tidak kalah penting: Siapa yang membuat gambut menjadi sedemikian kering sehingga mudah terbakar?
Di sinilah persoalannya menjadi lebih struktural. Dahulu masyarakat Melayu mengenal praktik memerun, yakni mengumpulkan seresah dan membakarnya secara terkendali sebagai bagian dari praktik pertanian tradisional. Namun kondisi ekologis gambut saat ini telah berubah. Pada gambut yang telah mengalami drainase dan degradasi, api kecil dapat masuk ke lapisan gambut dan merambat di bawah permukaan.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




