Orang Minangkabau sudah terkenal sejak dahulunya dengan adat yang sangat keras menyangkut aurat, terlebih lagi mengenai perempuan. Hingga adat Minangkabau menempatkan perempuan sebagai ‘Bundo Kanduang’ dan ‘Limpapeh Rumah Nan Gadang’ yang artinya hina mulia sebuah kaum terletak pada perempuan di ranah tersebut, yaitu perempuan yang mampu menjaga dirinya dengan cara menutup aurat.
“Adat basandi syara’-syara’ basandi kitabullah, adat bapaneh syara’ balinduang-syara’ mangato adat mamakai! Itulah falsafah khas urang Minang. Seluruh elemen masyarakat Minang, apakah itu ninik mamak, alim ulama, cadiak pandai, dan bundo kanduang, wajib memerintahkan umat dan anak kemenakan. Perempuan di Minangkabau adalah sebagai limpapeh rumah gadang.
Di Minangkabau, ibu sendiri dipanggil dengan sebutan mandeh. Akan tetapi sekarang sudah jarang orang yang memanggil ibunya dengan sebutan mandeh tersebut. Hal ini terjadi karena pergeseran nilai budaya, seakan-akan masyarakat tidak tahu, dahulu mandeh ini disebut, sekarang sudah tidak ada lagi. Masyarakat sekarang sudah jarang melakukan panggilan ini. Tetapi hal ini tentu tidak mengurangi peran ibu di Minangkabau.
Perempuan adalah ibu kita. Kita lahir dari rahim perempuan. Maka tentu kita harus menghormati hak-hak perempuan. Tindakan pelemahan terhadap perempuan tidak perlu dilakukan, karena itu adalah tindakan yang salah. Di dalam karya sastra dan kenyataan kehidupan, sering terlihat penganiayaan terhadap kaum perempuan. Perempuan sekarang sudah bergeser karena tidak setiap perempuan menjadi pemimpin dalam sebuah rumah tangga.
Adanya kepentingan serta arogansi pihak yang kuat membuat perempuan seakan berada di bawah, menjadi penghambat tersendiri bagi perempuan itu untuk berkembang. Tentu hal ini tidak jarang terlihat dari sebuah karya sastra, yang mana perempuan itu berada satu level di bawah laki-laki. Hal ini tentu tidak baik karena di Indonesia, perempuan sudah dihormati karena ada Hari Kartini dan sebagainya. Di Minangkabau sendiri, perempuan begitu dihormati karena Minangkabau menggunakan sistem matrilineal. Hak perempuan lebih dihargai dan dihormati oleh khalayak.
Begitu beda di Minangkabau dibandingkan daerah lain. Hak perempuan tentu perlu diperhatikan dan tidak boleh menghilangkan hak-hak perempuan. Perempuan juga dijunjung tinggi karena kita dilahirkan dari rahim perempuan.
Agama Islam juga menempatkan ibu di posisi yang paling mulia. Bahkan anak diwajibkan lebih dulu hormat kepada ibu sebelum kepada ayahnya. Hal ini tertulis dalam Al-Qur’an di Surat Luqman ayat ke 14.
“Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu. Hanya kepada-Ku lah kamu kembali.”
Dalam hadis riwayat Abu Hurairah Radiyallahu’annhu, Rasulullah menyuruh kita untuk berbuat baik, tiga kali lebih besar kepada ibu dibanding bapak.
“Seseorang datang kepada Rasulullah SAW dan berkata, ‘Wahai Rasulullah, kepada siapakah aku harus berbakti pertama kali?’ Nabi SAW menjawab, ‘Ibumu’. Dan orang tersebut kembali bertanya, ‘Kemudian siapa lagi?’, Nabi SAW menjawab ‘Ibumu’. Orang tersebut bertanya kembali, ‘Kemudian siapa lagi?’, beliau menjawab ‘Ibumu’. Orang tersebut bertanya kembali, ‘Kemudian siapa lagi,’ Nabi menjawab, ‘Kemudian ayahmu.’” (HR Bukhari dan Muslim).
Masyarakat Minangkabau menganut sistem matrilineal, yaitu garis keturunan ibu. Perempuan di Minangkabau juga sering di sebut bundo kanduang yaitu perempuan yang diberi kehormatan dan keutamaan menurut adat. Laki-laki sering kali menganggap perempuan tidak bisa menjadi pemimpin, hanya bisa untuk mengurus rumah dan anak. Padahal bisa kita lihat dari RA Kartini dikenal sebagai pahlawan nasional Indonesia yang memperjuangkan emansipasi wanita. Pada zaman sekarang, tidak hanya laki-laki yang bisa menjadi pemimpin, tapi perempuan sudah banyak menjadi pemimpin.
Dan kenapa perempuan hanya harus disuruh memilih? Bukankah kita bisa mendapatkan kedua-duanya? Seolah-olah perempuan tidak bisa melakukan apa-apa. Perempuan senantiasa ada di barisan paling depan untuk memastikan urusan hidup keluarga. Perempuan juga tidak hanya mengurusi diri mereka sendiri, tapi juga rumah tangga. Junjunglah tinggi perempuan, lindungilah dan hormati karena kalau tidak ada perempuan kita pasti tidak ada di dunia ini. Hak-hak perempuan harus ditegakkan karena perempuan bukan benda mati.
Sistem kekerabatan ini menarik garis keturunan dari pihak ibu saja. Anak akan terhubung dengan ibunya, termasuk terhubung dengan kerabat ibu, berdasarkan garis keturunan perempuan secara unilateral.
Konsekuensi sistem kekerabatan ini yaitu keturunan dari garis ibu dipandang sangat penting. Dalam urusan warisan, misalnya, orang dari garis keturunan ibu mendapatkan jatah lebih banyak daripada garis bapak. Sistem kekerabatan ini bisa dijumpai pada masyarakat Minangkabau dan Semando.
Sebuah gurindam indah Minangkabau menggambarkan posisi, peran, dan fungsi perempuan secara elok dan holistik.
“Limpapeh rumah nan gadang. Amban puruak pegangan kunci. Amban puruak aluang bunian. Pusek Jalo kumpulan tali. Hiasan dalam nagari.”
Bundo kanduang adalah limpapeh rumah gadang atau penyangga rumah gadang. Rumah gadang, rumah keluarga. Perempuan adalah tiang penyangga suatu rumah.
Maka, perempuan memegang posisi sentral dan strategis dalam keluarga dan masyarakat. Ia adalah kunci penyelesaian semua masalah keluarga, manajer, problem shooter (amban puruak; pegangan kunci, amban puruak aluang bunian). Perempuan adalah pemersatu dan penyelaras segala perbedaan (pusek jalo kumpulan tali). Perempuan adalah penjaga adat, nilai dan peradaban (hiasan dalam nagari).
Mayoritas pemimpin adalah mereka yang berjenis kelamin laki-laki. Pemimpin perempuan hanya ditemukan di sebagian kecil masyarakat. Sebenarnya, terkait kepemimpinan, Islam tidak melarang perempuan untuk menjadi pemimpin.
Dalam surat Al-Baqarah ayat 30 berbunyi :
“Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, “Aku hendak menjadikan khalifah di bumi.” Mereka berkata, “Apakah Engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan menumpahkan darah di sana, sedangkan kami bertasbih memuji-Mu dan menyucikan nama-Mu?” Dia berfirman, “Sungguh, Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.”
Ayat tersebut menjelaskan semua manusia itu sama, yaitu menjadi khalifah dan menciptakan kemaslahatan di muka bumi. Rasulullah SAW bersabda, “Ketahuilah, setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya.
Seorang pemimpin yang memimpin manusia akan bertanggung jawab atas rakyatnya, seorang laki-laki adalah pemimpin atas keluarganya, dan dia bertanggung jawab atas mereka semua. Seorang wanita juga pemimpin atas rumah suaminya dan anak-anaknya, dan dia bertanggung jawab atas mereka semua. Seorang budak adalah pemimpin atas harta tuannya, dan dia bertanggung jawab atas harta tersebut. Setiap kalian adalah pemimpin dan akan bertanggung jawab atas kepemimpinannya,”
Masalah perempuan yang dipandang lemah dan tidak bisa punya cita-cita, mungkin ini dikarenakan oleh adat terdahulu yang mengharuskan perempuan itu tidak boleh berkeliaran. Mereka hanya boleh keluar jika memang perlu. Kalau tidak ada perlu, mereka cukup di rumah menjaga rumah. Dan menurut saya penyebab adanya karya-karya sastra yang berisi tentang perempuan itu lemah itu pun dilandasi masa lalu itu tadi. Jadi sang pencipta karya terinspirasi atau memiliki ide untuk karyanya memalui pengalaman dia yang menemukan sebuah cerita bahwa dahulu kedudukan perempuan itu terbatas.
Namun berbeda dengan sekarang. Sekarang perempuan sadar akan kemampuan mereka yang juga bisa setara dengan laki-laki sehingga banyak perubahan yang terjadi dalam kedudukan perempuan pada zaman sekarang. Menurut kami, jika masih ada yang mengatakan perempuan itu lemah dan tidak akan bisa mempunyai cita-cita, itu salah. Telah banyak terbukti bahwa perempuan juga bisa bersaing dengan laki-laki.
Dalam Falsafah Abs-Sbk di bidang adat dan juga agama tentu adalah hal yang saling berkaitan satu sama lain. Dalam bidang agama, perempuan hari ini di Minangkabau tentu masih banyak yang menggunakan jilbab ketika pergi ke luar rumah misalnya. Hal ini sudah mencerminkan falsafah Abs-Sbk itu sendiri, karena dengan menggunakan jilbab itu sudah mencerminkan falsafah orang Minangkabau. Sekarang perempuan di Minangkabau tentu sudah tahu akan hal ini. Ajaran islam yang begitu kental dengan masyarakat Minangkabau membuat perempuan juga ikut merasakan bagaimana pakaian muslim itu dipakai oleh perempuan di Minangkabau.***
Oleh:Abdul Jamil Al Rasyid, Mahasiswa Jurusan Sastra Minangkabau Universitas Andalas
Editor : Rindra Yasin